Suara.com - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi. Mantan presenter berita di televisi ini mengatakan bahwa ada "instruksi komandan" di kepolisian untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Kata-kata Aiman Witjaksono ini disampaikan ketika berada di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya dari kepolisian.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.
Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.
"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.
Ucapan inilah yang kemudian membuat Aiman dipolisikan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya. Menurut pelapor, kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pihaknya pun menilai pernyataan jubir Ganjar-Mahfud berpotensi menjadi berita bohong atau hoaks. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Aiman untuk dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Laporan kepada Aiman ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Eks presenter berita itu dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akan tetapi, Aiman mengelak pernyataannya disebut sebagai hoaks. Ia pun meyakini informasi yang didapatkannya berdasarkan fakta.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.
Meskipun begitu, Aiman belum menanggapi terkait adanya laporan ke kepolisian atas dirinya. Ia berjanji akan mengikuti aturan hukum jika memang ia bersalah.
Sekilas Aiman Witjaksono
Berita Terkait
-
Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
-
Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi
-
Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral
-
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral
-
Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!