Suara.com - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi. Mantan presenter berita di televisi ini mengatakan bahwa ada "instruksi komandan" di kepolisian untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Kata-kata Aiman Witjaksono ini disampaikan ketika berada di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya dari kepolisian.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.
Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.
"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.
Ucapan inilah yang kemudian membuat Aiman dipolisikan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya. Menurut pelapor, kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pihaknya pun menilai pernyataan jubir Ganjar-Mahfud berpotensi menjadi berita bohong atau hoaks. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Aiman untuk dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Laporan kepada Aiman ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Eks presenter berita itu dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akan tetapi, Aiman mengelak pernyataannya disebut sebagai hoaks. Ia pun meyakini informasi yang didapatkannya berdasarkan fakta.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.
Meskipun begitu, Aiman belum menanggapi terkait adanya laporan ke kepolisian atas dirinya. Ia berjanji akan mengikuti aturan hukum jika memang ia bersalah.
Sekilas Aiman Witjaksono
Berita Terkait
-
Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
-
Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi
-
Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral
-
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral
-
Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya