Suara.com - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi. Mantan presenter berita di televisi ini mengatakan bahwa ada "instruksi komandan" di kepolisian untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Kata-kata Aiman Witjaksono ini disampaikan ketika berada di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya dari kepolisian.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.
Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.
"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.
Ucapan inilah yang kemudian membuat Aiman dipolisikan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya. Menurut pelapor, kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pihaknya pun menilai pernyataan jubir Ganjar-Mahfud berpotensi menjadi berita bohong atau hoaks. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Aiman untuk dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Laporan kepada Aiman ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Eks presenter berita itu dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akan tetapi, Aiman mengelak pernyataannya disebut sebagai hoaks. Ia pun meyakini informasi yang didapatkannya berdasarkan fakta.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.
Meskipun begitu, Aiman belum menanggapi terkait adanya laporan ke kepolisian atas dirinya. Ia berjanji akan mengikuti aturan hukum jika memang ia bersalah.
Sekilas Aiman Witjaksono
Berita Terkait
-
Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
-
Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi
-
Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral
-
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral
-
Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang