Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (16/11/2023) lusa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut berdasar surat yang diterima penyidik. Dalam surat yang diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Firli memastikan akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kamis lusa.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Pemeriksaan tersebut, kata Ade, nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim. Berdasar jadwal pemeriksaan rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB," jelas Ade.
Berulang Kali Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/11/2023) hari ini. Namun Firli meminta ditunda dengan alasan ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Permohonan penundaan ini disampaikan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Surat tersebut diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Selain meminta ditunda, Firli melalui surat tersebut juga meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri. Ade mengklaim tidak mengetahui alasan di balik permintaan tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," ujar Ade.
Berdasar catatan Suara.com, ini bukan kali pertama Firli meminta pemeriksaan ditunda. Pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu Firli juga pernah meminta pemeriksaan ditunda dan digelar di Bareskrim Polri.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat itu menyetujuinya. Firli kemudian hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, Firli saat itu hadir secara diam-diam. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga menghidari awak media.
Selanjutnya penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli lagi-lagi berhalangan hadir dan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu