Suara.com - Penyidik gabungan Subdit Tipidko Ditreskrisus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pekan ini. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah selesai memeriksa Firli dan tiga saksi dari pegawai KPK, penyidik selanjutnya melakukan kosolidasi dan analisi evaluasi (anev).
“Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakukan anev dari perjalanan sidik yang sudah kami lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis, 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan selanjutnya,” kata Ade sebagaimana dilansir Antara, Kamis (16/11/2023).
Ade belum mau menyebutkan kapan proses gelar perkara untuk penetapan tersangka dilakukan. Pihaknya masih fokus melakukan konsolidasi dan anev hasil penyidikan yang dilakukan selama satu bulan satu minggu ini.
Namun ia memastikan langkah tindak lanjut penyidikan akan dilakukan kemudian, dan memastikan akan menginformasikan kembali kepada media perkembangannya.
“Untuk updatenya akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.
Dia bilang, Anev yang dilakukan berbeda dengan gelar perkara. Di mana gelar perkara itu punya kepentingan untuk peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan, termasuk untuk gelar perkara dan seterusnya.
Dalam menetapkan tersangka, kata Ade, dilakukan melalui mekanisme gelar perakra atas minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Sedangkan anev hanya untuk mengevaluasi proses penyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang telah bergulir selama satu bulan, satu minggu.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Sita LHKPN Firli Bahuri Periode 2019-2022
Selama proses itu, penyidik gabungan sudah memeriksa 91 orang saksi dan delapan saksi ahli.
Saksi ahli yang dilibatkan, meliputi empat saksi ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli bidang multimedia.
Selanjutnya, kata Ade, setelah pemeriksaan hari ini, Jumat ( hari ini) pihaknya menerima undangan rapat koordinasi terkait proses penanganan perkara dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK,” kata Ade.
Selain memeriksa Firli, hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat ikhtisar lengkap yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, selaku Ketua KPK dalam kurun waktu periode, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi
-
Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!
-
Terlibat Korupsi, KPK Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
-
Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk
-
Penyidik Polda Metro Jaya Sita LHKPN Firli Bahuri Periode 2019-2022
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas