Suara.com - Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim mengkritik pelaporan terhadap Timses Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan aktivis HAM Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Ketua Umum PP Sarekat Demokrasi Indonesia sekaligus perwakilan Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim, M. Andrean Saefudin menerangkan kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak sehat.
"Ini sangat tidak sehat dalam demokrasi kita, akhir-akhir ini pun harus disebut nama sebagai contoh yang terjadi adalah Bang Rocky Gerung yang hari ini dijadikan tersangka dan juga Bang Aiman Witjaksono yang dilaporkan di Bareskrim Polri," ujar Andrean dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Selain kasus kriminalisasi terhadap Aiman dan Rocky, Koalisi Kaum Muda juga menyoroti tentang minimnya pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang membahas tentang isu perubahan iklim, pembangunan demokrasi dan keterwakilan perempuan.
"Masih minim diberikan ruang dan diberdayakan secara bermaksan oleh mereka pasangan capres-cawapres," jelas Andrean.
Andrean menjelaskan bahwa Indonesia tengah dilanda kemunduran demokrasi.
Ia memaparkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit atau EIU, indeks demokrasi Indonesia hanya meraih skor 6,71 pada tahun 2022.
"Kami kaum muda khawatir terhadap keadaan-keadaan tersebut," ungkap Andrean.
Padahal, Andrean memandang bahwa ketiga isu yang disoroti oleh Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim merupakan isu yang penting mendapat perhatian.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
"Politik gagasan haruslah di kedepan utama isu-isu perubahan iklim dan keterwakilan perempuan. Partisipasi dan kontribusi bagi perkembangan demokrasi Indonesia dimulai dari kesadaran untuk memberikan pengawasan atas keberlangsungannya," ungkapnya.
Aiman Dipolisikan
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
-
Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu, Aiman Koar-koar Usai Dipolisikan Kasus Hoaks: Demokrasi Tak Boleh Tergerus
-
Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul
-
Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong
-
Polda Metro Jaya akan Panggil Aiman Witjaksono, Klarifikasi Kasus Tudingan Polri Tak Netral
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo