Suara.com - Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim mengkritik pelaporan terhadap Timses Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan aktivis HAM Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Ketua Umum PP Sarekat Demokrasi Indonesia sekaligus perwakilan Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim, M. Andrean Saefudin menerangkan kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak sehat.
"Ini sangat tidak sehat dalam demokrasi kita, akhir-akhir ini pun harus disebut nama sebagai contoh yang terjadi adalah Bang Rocky Gerung yang hari ini dijadikan tersangka dan juga Bang Aiman Witjaksono yang dilaporkan di Bareskrim Polri," ujar Andrean dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Selain kasus kriminalisasi terhadap Aiman dan Rocky, Koalisi Kaum Muda juga menyoroti tentang minimnya pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang membahas tentang isu perubahan iklim, pembangunan demokrasi dan keterwakilan perempuan.
"Masih minim diberikan ruang dan diberdayakan secara bermaksan oleh mereka pasangan capres-cawapres," jelas Andrean.
Andrean menjelaskan bahwa Indonesia tengah dilanda kemunduran demokrasi.
Ia memaparkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit atau EIU, indeks demokrasi Indonesia hanya meraih skor 6,71 pada tahun 2022.
"Kami kaum muda khawatir terhadap keadaan-keadaan tersebut," ungkap Andrean.
Padahal, Andrean memandang bahwa ketiga isu yang disoroti oleh Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim merupakan isu yang penting mendapat perhatian.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
"Politik gagasan haruslah di kedepan utama isu-isu perubahan iklim dan keterwakilan perempuan. Partisipasi dan kontribusi bagi perkembangan demokrasi Indonesia dimulai dari kesadaran untuk memberikan pengawasan atas keberlangsungannya," ungkapnya.
Aiman Dipolisikan
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Selain itu, ia menilai hal itu juga dapat menimbulkan kegaduhan.
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.
Berita Terkait
-
Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu, Aiman Koar-koar Usai Dipolisikan Kasus Hoaks: Demokrasi Tak Boleh Tergerus
-
Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul
-
Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong
-
Polda Metro Jaya akan Panggil Aiman Witjaksono, Klarifikasi Kasus Tudingan Polri Tak Netral
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah
-
Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah
-
Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch
-
4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?