Suara.com - Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini. Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam terkait dugaan pelanggaran kode etik yang kini ditangani oleh Dewas. Firli awalnya datang sekitar pukul 10.08 WIB dan keluar sekitar pukul 13.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Firli mengaku sudah menyampaikan semua keterangannya kepada Dewas KPK.
"Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas KPK dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Filri di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sementara untuk materi pemeriksaan yang dikonfirmasi Dewas KPK kepadanya, Firli enggan membeberkannya.
"Karena sifat pemeriksaan di Dewas KPK itu tertutup. Nanti biarlah Dewas KPK menyampaikan secara lengkap," katanya.
Beda saat Diperiksa Penyidik Polri
Gaya Firli Bahuri setelah menjalani pemeriksaan di Dewas KPK berbeda seusai dirinya diperiksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras SYL pada Kamis (16/11) pekan lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Suara.com, sempat terjadi kucing-kucingan antara jurnalis dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ.
Terlihat Firli ngumpet dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam. Momen itu tertangkap beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela mobil tersebut.
Kericuhan sempat terjadi ketika mobil yang ditumpangi Firli tersebut berupaya kabur dan melindas kaki jurnalis foto Tempo.
Peristiwa menghindari jurnalis juga terjadi pada Selasa (24/11/2023) lalu. Ketika itu Firli datang dan pergi meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghindari jurnalis.
Sempat Banyak Ditunda
Diketahui, agenda pemeriksaan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri sempat tertunda beberapa kali. Firli awalnya dijadwalkan diperiksa pada 27 Oktober, namun dia meminta ditunda menjadi sebelum 8 November, karena alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
-
KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara
-
Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani
-
Keras! Firli Bahuri Tegaskan Tak Akan Mundur, Siap Hadapi Segala Tuduhan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur