Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco.
Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja menjelaskan laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam perkara ini telah dicabut oleh para pelapor. Namun, laporan sudah diregistrasi sehingga Bawaslu tetap harus menjalankan proses sidang hingga selesai.
“Semoga dengan cepat bisa diputuskan karena pelapor sudah mencabut aduannya,” kata Bagja yang juga Ketua Bawaslu RI itu di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Namun, tetap kami periksa karena sudah masuk, sudah diregister, agak sulit untuk kemudian kami hentikan,” sambungnya.
Dalam ruang sidang, para pelapor terpantau tidak ada yang hadir. Hanya ada perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang hadir sebagai terlapor.
Selanjutnya, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda putusan yang rencananya bakal dilangsungkan pada Jumat (24/11) atau Selasa (28/11) mendatang.
Sekadar informasi, perkara yang teregistrasi dengan nomor 07/LP/ADM.PL.BWSL/00.00/XI/2023 ini menjadikan KPU RI sebagai tergugat.
Dalam perkara ini, Muzani dan Dasco memperkarakan adanya calon anggota legislatif di dalam daftar calon tetap (DCT) yang gelar akademik dan gelar keagamaannya tidak sesuai di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, keduanya juga memperkarakan hilangnya dokumen Silon pada website KPU.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024
-
Anggap Putusan KPU Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
Dianggap Langgar Aturan Pemilu karena Libatkan Anak - anak, Iklan Prabowo di TV Dilaporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi