Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco.
Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja menjelaskan laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam perkara ini telah dicabut oleh para pelapor. Namun, laporan sudah diregistrasi sehingga Bawaslu tetap harus menjalankan proses sidang hingga selesai.
“Semoga dengan cepat bisa diputuskan karena pelapor sudah mencabut aduannya,” kata Bagja yang juga Ketua Bawaslu RI itu di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Namun, tetap kami periksa karena sudah masuk, sudah diregister, agak sulit untuk kemudian kami hentikan,” sambungnya.
Dalam ruang sidang, para pelapor terpantau tidak ada yang hadir. Hanya ada perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang hadir sebagai terlapor.
Selanjutnya, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda putusan yang rencananya bakal dilangsungkan pada Jumat (24/11) atau Selasa (28/11) mendatang.
Sekadar informasi, perkara yang teregistrasi dengan nomor 07/LP/ADM.PL.BWSL/00.00/XI/2023 ini menjadikan KPU RI sebagai tergugat.
Dalam perkara ini, Muzani dan Dasco memperkarakan adanya calon anggota legislatif di dalam daftar calon tetap (DCT) yang gelar akademik dan gelar keagamaannya tidak sesuai di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, keduanya juga memperkarakan hilangnya dokumen Silon pada website KPU.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024
-
Anggap Putusan KPU Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
Dianggap Langgar Aturan Pemilu karena Libatkan Anak - anak, Iklan Prabowo di TV Dilaporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan