Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco.
Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja menjelaskan laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam perkara ini telah dicabut oleh para pelapor. Namun, laporan sudah diregistrasi sehingga Bawaslu tetap harus menjalankan proses sidang hingga selesai.
“Semoga dengan cepat bisa diputuskan karena pelapor sudah mencabut aduannya,” kata Bagja yang juga Ketua Bawaslu RI itu di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Namun, tetap kami periksa karena sudah masuk, sudah diregister, agak sulit untuk kemudian kami hentikan,” sambungnya.
Dalam ruang sidang, para pelapor terpantau tidak ada yang hadir. Hanya ada perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang hadir sebagai terlapor.
Selanjutnya, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda putusan yang rencananya bakal dilangsungkan pada Jumat (24/11) atau Selasa (28/11) mendatang.
Sekadar informasi, perkara yang teregistrasi dengan nomor 07/LP/ADM.PL.BWSL/00.00/XI/2023 ini menjadikan KPU RI sebagai tergugat.
Dalam perkara ini, Muzani dan Dasco memperkarakan adanya calon anggota legislatif di dalam daftar calon tetap (DCT) yang gelar akademik dan gelar keagamaannya tidak sesuai di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, keduanya juga memperkarakan hilangnya dokumen Silon pada website KPU.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024
-
Anggap Putusan KPU Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
Dianggap Langgar Aturan Pemilu karena Libatkan Anak - anak, Iklan Prabowo di TV Dilaporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram