Suara.com - Kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Bahkan dokter Qory pun sampai kabur akibat ini. Padahal cara lapor KDRT ke polisi sebenarnya cukup gampang.
Bagaimana cara lapor KDRT ke polisi? Apa saja yang perlu dipersiapkan? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Perkara KDRT di kepolisian akan ditangani unit perempuan dan anak. Untuk melaporkan kasusnya anda diminta membawa bukti guna memperkuat laporan.
Bukti ini bisa berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka. Catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perekambangan kasus.
Selain ke polisi, membuat laporan kasus KDRT juga dapat dilakukan ke beberapa lembaga lain. Seperti Komnas Perempuan, Kementerian Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Cara lapor KDRT ke PPPA
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menerima laporan kasus KDRT. Anda hanya perlu menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) di nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111129129.
Layanan yang sudah tersedia sejak 8 Maret 2020. PPPA membuka pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi hingga pendampingan selama kasus.
Baca Juga: Willy Sulistio Merasa Lebih Pintar dari Dokter Qory, Padahal Begini Perbandingan Pendidikannya
Cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:
- Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.
- Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan pelaporan ini.
Cara lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia juga memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim pesan ke 1708 dengan format “Kemsos (spasi) aduan”
Cara lapor KDRT ke P2TP2A DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda bisa datang langsung ke kantor UPT P2TP2A atau membuat janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal berikut:
Berita Terkait
-
Willy Sulistio Merasa Lebih Pintar dari Dokter Qory, Padahal Begini Perbandingan Pendidikannya
-
Kini Jadi Korban KDRT Suami Sendiri, Dokter Qory Sempat Buat Wasiat untuk Anak
-
Suami Dokter Qory Diduga Idap Bipolar, Pantas Gampang Emosi dan Tega Lukai Istri?
-
Suami Qory Ulfiyah Ngaku Cinta Istri Tapi Lakukan Kekerasan, Psikolog Ungkap Perilaku Manipulatif Pelaku KDRT
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia