Suara.com - Kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Bahkan dokter Qory pun sampai kabur akibat ini. Padahal cara lapor KDRT ke polisi sebenarnya cukup gampang.
Bagaimana cara lapor KDRT ke polisi? Apa saja yang perlu dipersiapkan? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Perkara KDRT di kepolisian akan ditangani unit perempuan dan anak. Untuk melaporkan kasusnya anda diminta membawa bukti guna memperkuat laporan.
Bukti ini bisa berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka. Catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perekambangan kasus.
Selain ke polisi, membuat laporan kasus KDRT juga dapat dilakukan ke beberapa lembaga lain. Seperti Komnas Perempuan, Kementerian Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Cara lapor KDRT ke PPPA
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menerima laporan kasus KDRT. Anda hanya perlu menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) di nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111129129.
Layanan yang sudah tersedia sejak 8 Maret 2020. PPPA membuka pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi hingga pendampingan selama kasus.
Baca Juga: Willy Sulistio Merasa Lebih Pintar dari Dokter Qory, Padahal Begini Perbandingan Pendidikannya
Cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:
- Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.
- Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan pelaporan ini.
Cara lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia juga memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim pesan ke 1708 dengan format “Kemsos (spasi) aduan”
Cara lapor KDRT ke P2TP2A DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda bisa datang langsung ke kantor UPT P2TP2A atau membuat janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal berikut:
Berita Terkait
-
Willy Sulistio Merasa Lebih Pintar dari Dokter Qory, Padahal Begini Perbandingan Pendidikannya
-
Kini Jadi Korban KDRT Suami Sendiri, Dokter Qory Sempat Buat Wasiat untuk Anak
-
Suami Dokter Qory Diduga Idap Bipolar, Pantas Gampang Emosi dan Tega Lukai Istri?
-
Suami Qory Ulfiyah Ngaku Cinta Istri Tapi Lakukan Kekerasan, Psikolog Ungkap Perilaku Manipulatif Pelaku KDRT
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?