Suara.com - Polda Jawa Barat tengah mendalami aktivitas sejumlah petugas polisi berpangkat perwira dan bintara yang saat itu memasuki tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Mereka itu masuk ke TKP saat itu. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Bandung, Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena peristiwa yang sudah berlangsung lama membuat penyidik relatif kesulitan.
Surawan mengatakan bahwa perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP berjumlah empat orang dan bertugas di Polres Subang dan polsek setempat.
Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.
"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam proses rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/11), ia mengatakan polisi tersebut tidak akan dihadirkan, karena rekonstruksi akan lebih mengungkap adegan kasus pembunuhan.
"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," kata dia.
Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.
Baca Juga: Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Berita Terkait
-
Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
-
Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya
-
Pengakuan Yoris Viral, Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Sering Cekcok dengan Korban Gegara Uang Yayasan
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026