Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bertukar informasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengemukakan hal tersebut di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Intinya, pokoknya, koordinasi itu sifatnya, tukar menukar informasi pasti ada, intinya ya," katanya.
Syamsuddin enggan mengungkap materi perkara yang mereka koordinasikan dengan Bareskrim Polri.
"Oh itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah menyangkut materi pemeriksaan ya," katanya.
Sebagaimana diketahui, koordinasi itu dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) saat Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri.
Syamsuddin mengungkap sejauh ini, mereka telah memeriksa 20 orang saksi dalam dugaan pelanggaran etik Filri berupa pertemuan dengan SYL dan perkara pemerasan.
Namun, mereka belum menjadwalkan persidangan etik untuk Filri.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak, ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami-kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," katanya.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
Pelajari Keterangan Saksi
Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.
Meski begitu, Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.
"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, pada Senin (20/11/2023), Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Ketua KPK tersebut diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.
Saat itu, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China