Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan Firli Bahuri masih bisa mendatangi kantornya meski telah berstatus sebagai tersangka dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, status Firli yang dinonaktifkan sebagai Ketua KPK membuatnya tidak berwenang dalam membuat keputuaan apapun di lembaga antirasuah itu.
"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya itu diberhentikan tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu, Johanis juga mengatakan KPK telah memutus akses dengan Firli sejak terbitnya Keppres pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK hingga proses hukumnya selesai.
“Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi resmi menunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).
Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.
Status itu diumumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelah melakukan gelar perkara.
Pada proses penyidikan, mereka telah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli. Firli dan SYL diperiska sebanyak dua kali.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Firli Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, 4 Pimpinan KPK Siap Dipanggil Polda Metro Jaya
-
Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Disebut Pimpinan Berkompeten di Bawah Bayang-Bayang Firli
-
KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?
-
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi
-
'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?