Suara.com - Persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tak hanya jadi sorotan warga Indonesia, tapi juga jadi perhatian organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Direktur Asia untuk International Federation For Human Rights (FIDH) Andrea Giorgetta menilai, sidang Haris-Fatia merupakan bentuk pembungkaman HAM.
"Jadi kita melihat ini sangat jelas sebagai upaya untuk memberhentikan aktivitas mereka dengan menggunakan pencemaran nama baik yang seharusnya tidak digunakan dalam keadaan ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Andrea berharap, Haris-Fatia dapat terbebas dari apa yang sedang dijalaninya saat ini. Namun, Andrea menilai, ada unsur politis yang terjadi dalam persidangan Haris-Fatia.
"Jadi kita sangat khawatir vonis dalam kasus ini tidak positif," katanya.
Meski nantinya, jika Haris-Fatia divonis bebas. Namun masih ada kesan ketidakadilan yang diterima oleh Haris-Fatia.
Hal itu karena waktu Haris-Fatia telah terbuang selama berbulan-bulan untuk menjalani peradilan.
"Jadi jumlah waktu, tenaga, mental dan upaya yang telah dijalani oleh Haris dan Fatia selama persidangan ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan itu sendiri," jelas Andrea.
Andreas mengaku telah mengikuti persidangan Haris-Fatia sejak awal. Ia mengaku merasa khawatir dengan apa yang menimpa Haris-Fatia.
Baca Juga: Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang
"Kita telah memantau, mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal sejak Luhut mengajukan pengaduan terhadap Haris dan Fatia," ungkapnya.
"Kita khawatir, itu mengapa saya di sini untuk memantau sidang hari ini, tapi juga untuk menunjukkan kekhawatiran internasional tentang persidangan ini seperti yang telah disampaikan FIDH dan banyak organisasi lain," ungkapnya.
Ini juga, lanjut Andrea, merupakan aksi solidaritas untuk Haris-Fatia yang saat ini tengah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau pleidoi
"Tentu untuk menunjukkan solidaritas bersama Haris dan Fatia, mereka rekan kerja dan teman yang baik. Kita ingin menunjukkan kita berada di pihak mereka," katanya.
FIDH merupakan organisasi yang menaungi 188 organisasi HAM dari 166 negara yang telah berdiri sejak tahun 1922.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal