Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan keputusan ini diambil berdasar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar Senin (27/11/2023). Alasan permohonan perlindungan tersebut ditolak karena SYL dan Hatta telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"LPSK menolak permohonan yang diajukan oleh SYL dan HT dengan pertimbangan tidak memenuhi Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," kata Edwin kepada wartawan, Senin (27/11/2023) malam.
Sementara untuk tiga pemohon lainnya atas inisial P selaku mantan ajudan SYL dan H serta U selaku pegawai Kementerian Pertanian, LPSK memutuskan untuk mengabulkannya.
Edwin menjelaskan keputusan ini juga diambil berdasar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Di mana beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dikabulkannya permohonan ketiga pemohon tersebut karena kesaksian mereka penting untuk mengungkap kasus korupsi yang kekinian ditangani KPK hingga pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Selain itu, terdapat informasi dari para pemohon terkait ancaman, intimidasi, dan teror yang mereka alami dari pihak yang tidak kenal," imbuh Edwin.
Edwin merincikan jenis perlindungan yang akan diberikan LPSK terhadap P dan H sesuai dengan isi permohonannya, yakni berupa program perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural. Sedangkan untuk U berupa program perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun