Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menanggapi positif rencana Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks di Bareskrim Polri.
Meski menganggap BBHAR DPP PDIP terlambat menyadari isi pernyataan dirinya terhadap Presiden Jokowi yang sempat dipersoalkan tersebut, Rocky Gerung menilai itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali.
"Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," singkat Rocky kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Terpisah kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar juga berterima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan pihak pelapor lainnya yang mencabut laporan di Bareskrim.
"Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," katanya.
Haris juga mengakui bahwa memang diperlukan waktu untuk benar-benar memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi. Sampai pada akhirnya pihak-pihak yang sempat melaporkan Rocky Gerung menyadari bawah kritik yang disampaikannya terhadap Jokowi sebagai sebuah kebenaran.
"Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," jelas Haris.
Pernyataan Rocky Gerung Benar
Sebelumnya BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Alasannya, karena kritik atau pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terbukti kebenarannya.
Baca Juga: TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing mengungkap salah satu kritik Rocky Gerung yang terbukti benar yakni Jokowi kekinian tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah mencabut laporan.
Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Berita Terkait
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
-
Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers
-
Buka-bukaan soal Anies Bersyukur Pernah Dipecat Jokowi, Cak Imin: Nanti Akhirnya Jadi Presiden
-
3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan
-
TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini