Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango membenarkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri masih menerima gaji, meski berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.
"Ketentuan-ketentuan tentang pemberhentian sementara memang menyebutkan seperti itu (masih menerima gaji), bahwa masih ada hak-hak yang tertentu yang masih diinikan (diberikan) oleh lembaga (KPK) kepada yang bersangkutan (Firli)," kata Nawawi saat ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Namun gaji yang diterima Firli, tidak 100 persen, dilakukan pemotongan 75 persen. Hal itu merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 Peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Di ayat 3 disebutkan, 'Bagi pimpinan KPK yang menjadi tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan penghasilan 75 persen dari penghasilan.'
"Status pemberhentian sementara seperti itu. Hanya pada beberapa hak-hak tertentu yang memang ditentukan oleh peraturan yang dimaksud ini, tapi pada hal-hal yang lain tidak," katanya.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015, tertulis gaji ketua KPK Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000, tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehtan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.
Dinonaktifkan dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penonaktifan itu menyusul status Firli yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Resmi Tersangka
Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.
Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
-
Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri di Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik
-
Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?