Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, SYL keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.32 WIB. Terlihat juga mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang turut diperiksa.
SYL menyebut pemeriksaan terhadapnya dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut dia mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik.
"Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah disampaikan ke penyidik, dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu. Terima kasih," kata SYL.
SYL, Hatta dan Kasdi sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka hadir mengenakan rompi tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Nampak juga SYL membawa map berwarna biru.
Setibanya di Bareskrim Polri SYL, Hatta, dan Kasdi langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka kompak bungkam saat ditanya terkait nominal uang pemerasan yang diterima Firli.
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen yang mendampingi pemeriksaan sempat mengklaim akan memberikan beberapa bukti ke penyidik.
Namun Jamaludin tak mengungkap bukti apa yang akan diserahkan. Dia berdalih akan mengungkap bukti tersebut jika diizinkan penyidik.
"Kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.
SYL Diperiksa di Bareskrim
SYL, Hatta dan Kasdi diperiksa kembali sebagai saksi usai penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasaan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mengantongi dari KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan permohonan izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus tahanan KPK atas kasus korupsi di Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel