Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, SYL keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.32 WIB. Terlihat juga mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang turut diperiksa.
SYL menyebut pemeriksaan terhadapnya dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut dia mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik.
"Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah disampaikan ke penyidik, dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu. Terima kasih," kata SYL.
SYL, Hatta dan Kasdi sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka hadir mengenakan rompi tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Nampak juga SYL membawa map berwarna biru.
Setibanya di Bareskrim Polri SYL, Hatta, dan Kasdi langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka kompak bungkam saat ditanya terkait nominal uang pemerasan yang diterima Firli.
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen yang mendampingi pemeriksaan sempat mengklaim akan memberikan beberapa bukti ke penyidik.
Namun Jamaludin tak mengungkap bukti apa yang akan diserahkan. Dia berdalih akan mengungkap bukti tersebut jika diizinkan penyidik.
"Kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.
SYL Diperiksa di Bareskrim
SYL, Hatta dan Kasdi diperiksa kembali sebagai saksi usai penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasaan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mengantongi dari KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan permohonan izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus tahanan KPK atas kasus korupsi di Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri