Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia lantaran praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih terjadi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud Md dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Orang boleh marah, 'Pak Mahfud, kok, bilang begitu'. Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Apabila terjadi suatu kasus, kata Mahfud, mafia hukum biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja. Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.
"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ujar dia.
Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.
Ia menyayangkan orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral sehingga pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademikus, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.
Ketiga aspek tersebut, lanjut dia, sejatinya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.
Baca Juga: Persiapan Debat Capres-cawapres, Mahfud MD Nyatakan Siap Unjuk Kemampuan
"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya. Napas Pancasila itu yang lebih banyak ada di luar hukum. Kalau saudara cuma takut pada hukum, saudara bisa menipu dengan hukum, bisa berdagang dengan hukum, bisa kaya raya secara tidak sah dengan hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Usai Ganjar Beri Nilai 5 Soal Penegakan Hukum: Yang Bermasalah Wakilnya Dong!
-
GPS Tumbuhkan Skill Kewirausahaan Melalui Pelatihan Sabun Cuci
-
GGB Kunjungi Perkampungan Buruh di Tangerang
-
Buruh yang Tergabung dalam GBB Jaring Suara Pemilih untuk Ganjar-Mahfud
-
Soal Program 1 Desa, 1 Faskes, 1 Nakes, Ganjar Dinilai Soroti Minimnya Akses Kesehatan di Pelosok
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF