4. Setya Novanto Jadi Tersangka
Mantan ketua DPR Setya Novanto (saat itu yang merupakan ketua fraksi Golkar) bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, disebut menerima salah satu 'bagian' terbesar yakni senilai Rp574 miliar.
Novanto sempat membantah dan mengelak keterlibatannya. Ia bahkan sempat mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Meski sempat memenangkan praperadilan, namun Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka secara resmi pada Jumat, 10 November 2017 hingga divonis bersalah.
Pada bulan September 2017, KPK memanggil Novanto untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dalam prosesnya, Setya Novanto berkali-kali mangkir, dengan menggunakan berbagai alasan. Mulai dari sakit sampai meminta KPK menunggu hingga proses praperadilan selesai. Bahkan kala itu, Setya Novanto sempat mengirimkan sebuah surat ke KPK melalui Fadli Zon yang di tahun 2017 menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, agar bisa menunda proses penyidikan terhadap dirinya hingga putusan praperadilan dikeluarkan.
5. Tersangka Final Kasus Korupsi e-KTP
Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan sejak tahun 2012, KPK akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka korupsi e-KTP. Beberapa di antaranya merupakam pejabat Kementerian Dalam Negeri dan petinggi DPR RI.
Orang-orang yang dimaksud adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Anang Sugiana, Markus Nari, dan Setya Novanto. Selain itu, KPK juga turut menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka karena perannya yang membuat keterangan palsu ketika sidang keempat atas nama Sugiharto dan Irman dilaksanakan.
Penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus ini pertama kali dilakukan pada tanggal 22 April 2014 atas nama Sugiharto. Sedangkan sidang perdana atas tersangka dalam kasus megaproyek ini digelar pada 9 Maret 2017.
Baca Juga: Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR
6. Program e-KTP Tak Mencapai Target
Lambatnya pembuatan e-KTP merupakam salah satu dampak buruk dari 'megakorupsi' ini. Tercatat target yang ingin dicapai pemerintah, yaitu 172 juta e-KTP pada akhir tahun 2012, tak tercapai. Hingga pada awal tahun 2013, masih ada 34 juta masyarakat Indonesia yang belum mempunyai KTP elektronik.
Bahkan dampaknya masih terasa hingga saat ini. Lamanya pembuatan e-KTP ini sampai-sampai membuat warga kesulitan dalam menjalankan haknya, termasuk untuk memberikan suara pada Pilkada tahun 2014 lalu.
7. Agus Raharjo Mengaku Pernah Dipanggil Jokowi untuk Menghentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode tahun 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan jika dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat mantan ketu DPR RI Setya Novanto atau Setnov.
Sebelum mengungkap kesaksiannya itu, Agus menyampaikan permohonan maaf dan merasa ada hal ganjil yang harus dijelaskan.
Berita Terkait
-
Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR
-
YLBHI: Jika Benar Perintah Hentikan Penyidikan Korupsi e-KTP, Jokowi Diduga Lakukan Obstruction Of Justice!
-
Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP
-
Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga
-
Ogah Komentari Klaim Agus Rahardjo, Ketum Golkar Airlangga: Jelas Ya, Korban E-KTP Siapa?
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili