Suara.com - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial UAM saat melakukan transaksi di sekitar Masjid Al Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 554 gram atau setengah kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menyebut pelaku yang berjenis kelamin pria itu ditangkap pada Selasa (28/11/2023) lalu.
"Berbekal informasi dari warga akhirnya kami berhasil membekuk seorang pria berinisial UAM di lokasi tersebut," kata Bobby kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Saat ditangkap, kata Bobby, penyidik awalnya menemukan barang bukti sabu seberat 102.35 gram dari kantong celananya UAM. Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali ditemukan beberapa paket sabu di rumahnya.
"Kami temukan barang bukti sabu di kantong celana dan rumah pelaku. Jika ditotalkan sabu yang kami sita dari UAM seberat 554,46 gram,” jelas Bobby.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, UAM mengaku menjadi 'kuda' alias kurir sabu dan diperintah oleh seseorang berinisial IM. Upah yang dia terima sekali mengantar sabu-sabu dari sang bandar sebesar Rp5 juta.
“UAM telah dua kali mengantar sabu, dia ditawarkan oleh MI untuk pekerjaan ini. Setelah disanggupi kemudian dia ditelepon oleh C (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya.
Kekinian UAM telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Penjaringan. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Puluhan Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalur Busway Tanjung Priok Gegara Razia, Ada yang Berpelat Dinas TNI
-
Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
-
Tiga Kurir Narkoba Cuma Bisa Nunduk saat Digelandang Polisi, 25 Kilogram Sabu Disita Polres Jakarta Barat
-
Tampang Tengil Gangster Pembacok Pasutri Di Tanjung Priok, Melotot Saat Ditangkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu