Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 3 tersangka kurir narkotika jaringan international Indonesia-Malaysia. Total 25 kilogram sabu disita polisi.
Adapun ketiga tersangka berinisial RG, MI, dan ZF. Berdasarkan pantauan Suara.com, ketiganya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan pelaku yang diringkus merupakan jaringan internasional.
"Jaringan tersebut merupakan jaringan peredaran Malaysia-Aceh-Sumatera-Jakarta-Bogor dan Cianjur,” kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (26/10/2023).
Syahduddi mengatakan, ketiga tersangka diringkus petugas di lokasi yang berbeda, yakni di depan ruko Kelurahan Cariu Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Dari lokasi ini, petugas mendapati sabu seberat 547 gram.
Kemudian lokasi kedua, di perumahan Kelurahan Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Polisi menemukan sabu seberat 1061 gram atau 1 kg lebih dan 325 gram.
“Jadi ada dua paket,” ucap Syahduddi.
Kemudian lokasi ketiga terletak di sebuah kontrakan, Perumahan Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Di sana polisi mendapati 2106 gram atau kurang lebih 2,1 kg.
Terakhir lokasi keempat di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di Jalan Husein Sastranegara, Jurumudi, Benda, Tangerang, Banten. Di sana polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 21.150 gram atau 21,1 kg.
Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba
"Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan," ucap Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, ketiga kurir ini nekat menjalani aksinya lantaran tergiur dengan upah yang besar. Untuk sekali mengantar sabu per 1 kg, mereka mendapatkan upah senilai Rp10 juta.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, dan atau hukuman mati, dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu
-
Dibekuk di Jalan MT Haryono, 2 Pria Usia 40 Tahunan Kedapatan Beli Sabu di Bontang
-
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap
-
Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba
-
Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
Terkini
-
Ferry Juliantono Gantikan Budi Arie: Dulu Aktivis 98 & Loyalis Prabowo yang Jadi Menteri Koperasi
-
Isu Ijazah Palsu Gibran Memanas, Roy Suryo Sampai Bandingkan dengan Bung Hatta
-
Gantikan Sri Mulyani, Ternyata Pendidikan Menkeu Purbaya Tak Kalah Mentereng
-
Cak Imin Angkat Tangan Soal Karding Dicopot Prabowo dari Menteri P2MI: Gara-gara Main Domino?
-
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie yang Juga Politikus Gerindra!
-
Sisi Lain Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Demen Makan Kaki Lima
-
Konten Kreator Sindir Jokowi: Penunjukan Nadiem Jadi Menteri Pendidikan di Luar Nalar
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
3 Blunder Dito Ariotedjo, Kini Dicopot Prabowo Subianto
-
Benarkah Dito Ariotedjo Batal Dicopot? Prabowo Belum Lantik Menpora Baru!