Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hanya melempar senyum tipis usai kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/12/2023). Dia diperiksa secara etik terkait dengan pertemuan dan dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli memilih irit berbicara saat ditanyai wartawan soal materi pemeriksaannya. Dia hanya menyampaikan terimakasih, kemudian melambaikan tangan, sambil melempar senyum tipis.
Senyuman juga dilemparkannya, saat dikonfirmasi terkait penyidik Polda Metro Jaya yang dikabarkan melakukan penggeledahan di apartemen miliknya di Jakarta Selatan. Dia terus berjalan menuju mobilnya sambil diarahkan sejumlah orang yang mengawalnya.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri datang memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa (5/12/2023).
Dia dipanggil kembali oleh Dewas KPK untuk menjalani pemeriksaan etik terkait pertemuan dan dugaan pemerasan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat tiba di Gedung C1 KPK, Firli enggan berbicara banyak, saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.
"Saya datang memenuhi panggilan Dewas KPK, nanti saya sampaikan setelah itu," katanya sambil berlalu.
Firli diketahui telah memenuhi pemeriksaan pertama yang dilakukan oleh Dewas KPK pada Senin 20 November 2023. Saat itu, Dewas KPK memeriksanya kurang lebih tiga jam.
Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan ke SYL dan diberhentikan Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan dugaan pelanggaran etik Filri.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Hemat Bicara
Sejauh ini kurang lebih 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya SYL serta ajudannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ajudan Firli, serta terbaru Bos Hotel Alexis, sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Firli Tidak Ditahan
Bareskrim Polri tidak menahan Firli Bahuri meski telah berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli mengaku hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum.
"Saya selaku warga negara tentu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum atau rechstaat bukan negara kekuasaan atau machstaat," kata Firli di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Sebagimana diketahui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'