Suara.com - Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum juga menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian (mentan) Syarul Yasin Limpo atau SYL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut proses penahanan Firli merupakan subjektivitas penyidik.
Hal itu disampaikan Kapolri usai menandatangani nota kerjasama antara Polri dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subjektif," kata Listyo.
Listyo memastikan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret akan tetap berlanjut.
"Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ujarnya.
Selain itu, terpenting, kata Listyo kasus ini segera diselesaikan.
"Dan saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.
Baca Juga: Besok, Dewas KPK Periksa Kembali Firli Bahuri
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Firli untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?
-
Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK
-
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
-
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
-
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara