Suara.com - Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum juga menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian (mentan) Syarul Yasin Limpo atau SYL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut proses penahanan Firli merupakan subjektivitas penyidik.
Hal itu disampaikan Kapolri usai menandatangani nota kerjasama antara Polri dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subjektif," kata Listyo.
Listyo memastikan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret akan tetap berlanjut.
"Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ujarnya.
Selain itu, terpenting, kata Listyo kasus ini segera diselesaikan.
"Dan saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.
Baca Juga: Besok, Dewas KPK Periksa Kembali Firli Bahuri
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Firli untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?
-
Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK
-
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
-
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
-
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda