Suara.com - Seniman Butet Kartaredjasa belakangan ini menjadi sorotan lantaran mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Dugaan adanya intimidasi itu kabarnya dialami oleh Butet saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, Polda Metro Jaya telah menyangkal adanya intimidasi yang ditudingkan oleh Butet. Selain itu, penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production juga turut membantah jika ada intimidasi yang dilakukan kepolisian saat acara teater yang dilakoni Butet digelar di TIM.
Adanya bantahan yang disampaikan polisi dan penyelenggara pentas, Butet diminta tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkan ke publik.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, seharusnya, Butet sebagai seniman tidak menyebarkan tudingan yang bisa memicu kegaduhan.
"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," kata Ujang dikutip Kamis (7/12).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menganggap sangat lumrah jika PT Kayan Production selaku penyelenggara acara meminta perizinan sebelum acara berlangsung dan bukan menjadi bagian untuk mengintimidasi acara tersebut.
Menurutnya, Butet seharusnya bisa menggunakan hak politiknya sebagai seniman, asalkan tidak disampaikan dengan cara yang baik.
"Kejadian seperti itu, jangan sampai terulang. Seniman punya hak berpolitik, punya hak menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan, jangan melakukan provokasi yang membuat stabilitas menjadi runyam," kata dia.
Butet Buka Suara
Butet Kartaredjasa sebelumnnya mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisia saat menggelar acara teater di TIM, beberapa waktu lalu.
Sebelum acara berlangsung, Butet mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Butet lalu minta stafnya untuk mengurus surat tersebut. Dia tidak menyebutkan siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Ya tetap aja tanda tangan aja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar Butet.
Polisi Bantah Tudingan Butet
Berita Terkait
-
Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa, Polda Metro Jaya Klaim Kehadiran Anggota di TIM Dalam Rangka Pengamanan
-
Desak Pemprov DKI Klarifikasi soal Polisi Diduga Intimidasi Acara Butet Kertaredjasa di TIM, Kubu AMIN: Kenapa Dilarang?
-
Butet Kartaredjasa Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Polisi Saat Pentas Teater di TIM
-
Klaim Netral di Pemilu, Polri Minta Butet Kartaredjasa Lapor Soal Dugaan Intimidasi Anggota
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah