Suara.com - Seniman Butet Kartaredjasa belakangan ini menjadi sorotan lantaran mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Dugaan adanya intimidasi itu kabarnya dialami oleh Butet saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, Polda Metro Jaya telah menyangkal adanya intimidasi yang ditudingkan oleh Butet. Selain itu, penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production juga turut membantah jika ada intimidasi yang dilakukan kepolisian saat acara teater yang dilakoni Butet digelar di TIM.
Adanya bantahan yang disampaikan polisi dan penyelenggara pentas, Butet diminta tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkan ke publik.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, seharusnya, Butet sebagai seniman tidak menyebarkan tudingan yang bisa memicu kegaduhan.
"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," kata Ujang dikutip Kamis (7/12).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menganggap sangat lumrah jika PT Kayan Production selaku penyelenggara acara meminta perizinan sebelum acara berlangsung dan bukan menjadi bagian untuk mengintimidasi acara tersebut.
Menurutnya, Butet seharusnya bisa menggunakan hak politiknya sebagai seniman, asalkan tidak disampaikan dengan cara yang baik.
"Kejadian seperti itu, jangan sampai terulang. Seniman punya hak berpolitik, punya hak menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan, jangan melakukan provokasi yang membuat stabilitas menjadi runyam," kata dia.
Butet Buka Suara
Butet Kartaredjasa sebelumnnya mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisia saat menggelar acara teater di TIM, beberapa waktu lalu.
Sebelum acara berlangsung, Butet mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Butet lalu minta stafnya untuk mengurus surat tersebut. Dia tidak menyebutkan siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Ya tetap aja tanda tangan aja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar Butet.
Polisi Bantah Tudingan Butet
Berita Terkait
-
Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa, Polda Metro Jaya Klaim Kehadiran Anggota di TIM Dalam Rangka Pengamanan
-
Desak Pemprov DKI Klarifikasi soal Polisi Diduga Intimidasi Acara Butet Kertaredjasa di TIM, Kubu AMIN: Kenapa Dilarang?
-
Butet Kartaredjasa Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Polisi Saat Pentas Teater di TIM
-
Klaim Netral di Pemilu, Polri Minta Butet Kartaredjasa Lapor Soal Dugaan Intimidasi Anggota
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran