Suara.com - Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bencana yang semakin parah bila Israel terus menerus melakukan operasi militernya di Gaza, Palestina. Lantaran itu, Guterres mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan untuk menghentikannya.
Saat ini Guterres telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak anggota dewan keamanan bertindak mengakhiri perang yang telah menyebabkan belasan ribu orang meninggal, termasuk anak-anak dan perempuan.
Sekjen PBB terpaksa menggunakan pasal tersebut, lantaran Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.
Dilansir Aljazeera, dalam suratnya kepada Dewan Keamanan PBB, Guterres menyatakan bahwa situasi di Israel dan Palestina yang diduduki akan memperburuk ancaman perdamaian dan keamanan internasional”.
Ia menggambarkan 'penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.'
Untuk diketahui, Dewan Keamanan merupakan badan PBB yang paling kuat beranggotakan 15 negara dan bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
DK Jawab Surat Guterres
Menjawab surat Guterres, Anggota Dewan Keamanan Uni Emirat Arab memposting di media sosial X bahwa mereka telah menyerahkan rancangan resolusi baru kepada dewan. Dalam surat itu, mereka menyerukan agar resolusi gencatan senjata kemanusiaan segera diadopsi.
Bila kemudian DK memilih bertindak berdasarkan saran Guterres dan mengadopsi resolusi gencatan senjata, DK memiliki wewenang tambahan untuk memastikan resolusi tersebut diterapkan.
Baca Juga: Warga Palestina: Israel Berbohong, Tidak Ada Tempat Aman di Gaza
Namun lima anggota tetap DK PBB – Tiongkok, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis – memegang hak veto.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2023, AS menggunakan hak veto untuk menentang resolusi yang mengutuk serangan Hamas terhadap Israel dan menyerukan penghentian pertempuran untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sementara 12 anggota dewan keamanan lainnya memberikan suara mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri