Suara.com - Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bencana yang semakin parah bila Israel terus menerus melakukan operasi militernya di Gaza, Palestina. Lantaran itu, Guterres mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan untuk menghentikannya.
Saat ini Guterres telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak anggota dewan keamanan bertindak mengakhiri perang yang telah menyebabkan belasan ribu orang meninggal, termasuk anak-anak dan perempuan.
Sekjen PBB terpaksa menggunakan pasal tersebut, lantaran Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.
Dilansir Aljazeera, dalam suratnya kepada Dewan Keamanan PBB, Guterres menyatakan bahwa situasi di Israel dan Palestina yang diduduki akan memperburuk ancaman perdamaian dan keamanan internasional”.
Ia menggambarkan 'penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.'
Untuk diketahui, Dewan Keamanan merupakan badan PBB yang paling kuat beranggotakan 15 negara dan bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
DK Jawab Surat Guterres
Menjawab surat Guterres, Anggota Dewan Keamanan Uni Emirat Arab memposting di media sosial X bahwa mereka telah menyerahkan rancangan resolusi baru kepada dewan. Dalam surat itu, mereka menyerukan agar resolusi gencatan senjata kemanusiaan segera diadopsi.
Bila kemudian DK memilih bertindak berdasarkan saran Guterres dan mengadopsi resolusi gencatan senjata, DK memiliki wewenang tambahan untuk memastikan resolusi tersebut diterapkan.
Baca Juga: Warga Palestina: Israel Berbohong, Tidak Ada Tempat Aman di Gaza
Namun lima anggota tetap DK PBB – Tiongkok, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis – memegang hak veto.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2023, AS menggunakan hak veto untuk menentang resolusi yang mengutuk serangan Hamas terhadap Israel dan menyerukan penghentian pertempuran untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sementara 12 anggota dewan keamanan lainnya memberikan suara mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi