Suara.com - Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bencana yang semakin parah bila Israel terus menerus melakukan operasi militernya di Gaza, Palestina. Lantaran itu, Guterres mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan untuk menghentikannya.
Saat ini Guterres telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak anggota dewan keamanan bertindak mengakhiri perang yang telah menyebabkan belasan ribu orang meninggal, termasuk anak-anak dan perempuan.
Sekjen PBB terpaksa menggunakan pasal tersebut, lantaran Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.
Dilansir Aljazeera, dalam suratnya kepada Dewan Keamanan PBB, Guterres menyatakan bahwa situasi di Israel dan Palestina yang diduduki akan memperburuk ancaman perdamaian dan keamanan internasional”.
Ia menggambarkan 'penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.'
Untuk diketahui, Dewan Keamanan merupakan badan PBB yang paling kuat beranggotakan 15 negara dan bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
DK Jawab Surat Guterres
Menjawab surat Guterres, Anggota Dewan Keamanan Uni Emirat Arab memposting di media sosial X bahwa mereka telah menyerahkan rancangan resolusi baru kepada dewan. Dalam surat itu, mereka menyerukan agar resolusi gencatan senjata kemanusiaan segera diadopsi.
Bila kemudian DK memilih bertindak berdasarkan saran Guterres dan mengadopsi resolusi gencatan senjata, DK memiliki wewenang tambahan untuk memastikan resolusi tersebut diterapkan.
Baca Juga: Warga Palestina: Israel Berbohong, Tidak Ada Tempat Aman di Gaza
Namun lima anggota tetap DK PBB – Tiongkok, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis – memegang hak veto.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2023, AS menggunakan hak veto untuk menentang resolusi yang mengutuk serangan Hamas terhadap Israel dan menyerukan penghentian pertempuran untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sementara 12 anggota dewan keamanan lainnya memberikan suara mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!