Suara.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengenang sosok Hamka Haq sebagai sosok pejuang pemikir yang produktif. Meninggalnya Ketua Bidang Keagamaan DPP PDIP itu menjadi kehilangan yang mendalam bagi PDIP.
Djarot mengungkapkan sosok Hamka Haq sebagai pribadi pejuang pemikir dan sekaligus berani melawan segalan bentuk intoleransi.
"Almarhum, Prof Hamka sosok pejuang pemikir yang produktif, jujur, kritis dan berani untuk melawan berbagai bentuk intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya kepada Suara.com pada Kamis (7/12/2023).
Djarot mengungkapkan, pemikiran-pemikiran Hamka Haq yang cerdas. Selain itu, pandangannya mengenai Islam dan Pancasila Bung Karno mudah dipahami. Tak heran bila kemudian hal tersebut menjadi referensi untuk pendidikan kader partai banteng.
"Pemikiran-pemikiran beliau yang cerdas dan mudah dipahami tentang Islam dan Pancasila Bung Karno dijadikan referensi dalam pendidikan kader tingkat madya dan utama."
Tak hanya itu, Djarot mengungkapkan, sebagai guru kader di sekolah partai, Hamka dikenal sebagai sosok yang aktif.
"Beliau juga aktif sebagai guru kader di sekolah partai. Selamat jalan Prof Hamka. InsyaAllah khusnul khotimah."
Sebelumnya diberitakan, Hamka Haq meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta pada Kamis (7/12/2023) pagi sekira jam 10.46 WIB.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Turut Berbelasungkawa Atas Wafatnya Prof. Dr. H. Hamka Haq, M.A," tulis akun Instagram resmi PDIP yang dilihat Suara.com.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP Bidang Keagamaan Hamka Haq Meninggal Dunia
"Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik baginya di surga, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan."
Hamka Haq sendiri saat ini menjabat Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) yang merupakan sayap organisasi PDIP di bidang keagamaan.
Ia saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang keagamaan.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengonfirmasi kabar duka tersebut melalui unggahannya di Instagram pribadi djarotsaifulhidayat yang dilihat Suara.com, Kamis (7/12/2023).
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah Pulang Ke Rahmatullah. Sosok sahabat dan saudara dalam perjuangan, Bapak Prof. Dr. H. Hamka Haq MA," tulis Djarot.
Dalam kesempatan itu juga Djarot mengirimkan doa terbaik teehadap mediang Ketua Baitul Muslimin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi