Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom ingin memiskinkan para bandar narkoba. Tujuannya agar keuangan jaringan bandar melemah sehingga diharapkan peredaran narkoba berkurang, bahkan dihentikan.
Menurut Marthinus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba maka perlu pelemahan di segala lini struktural di semua jaringan pengedar.
Selain itu, hal yang perlu dilakukan yakni melemahkan pundi-pundi keuangaan para bandar, sehingga mereka tidak lagi memunyai kesempatan sedikitpun untuk melakukan peredaran narkoba.
"Kita tahu bahwa ini semua peredaran narkoba ini ada tiga hal yang perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan."
"Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," kata Marthinus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Sebelumnya, Marthinus langsung siap melaksanakan tugas setelah dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Marthinus mengaku bakal mengawasi peredaran narkoba di tanah air.
Bagi Marthinus, tugas mengawasi peredan narkoba di tanag air bukan merupakan tugas mudah, melainkan tugas berat. Apalagi dengan luas wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan garis pantai yang panjang.
"Sehingga selain anugerah, saya juga ingin mengatakan ini satu tanggung jawab yang harus saya pikul untuk mengontrol peredaran narkoba di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Punya Harta Rp 17 Miliar, Irjen Marthinus Hukom Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN
Marthinus menyampaikan sejauh dirinya dilantik, belum ara arahan khusus yang diberikan Presiden Jokowi. Tetapi, ia mengaku dirinya memahami dan sudah mengetahui kebijakan-kebijakan presiden berdasarkan pejabat BNM sebelumnya.
Marthinus mengatakan alan melihat undang-undang yang ada untuk kemudian melakukan evaluasi apa yang sebelumnya sudah dikerjakan oleh BNN.
"Jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin perlu ada penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan, menetralisir semua peredaran narkotik di Indonesia," kata Marthinus.
Marthinus menegaskan dirinya tidak akan mengubah pendekatan yang sudah dilakukan Kepala BNN sebelumnya dalam menangani dan mencegah peredaran narkona.
Ia hanya akan meningkatkan terus pengawasan dan pencegahan melalui pendekatan yang selama ini sudah berjalan.
"Yang jelas bagi saya adalah gimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai, kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan bahkan mengurangi demand," kata Marthinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar