Suara.com - Hingga saat ini pihak rumah sakit belum bisa memastikan kondisi kejiwaan Panca Darmansyah (41) terduga pelaku pembunuhan terhadap keempat anaknya yang ditemukan berjajar di atas kasur sebuah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT 04/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, hasil kejiwaan Panca akan disampaikan setelah dokter psikiatri selesai memeriksanya.
"Nanti hasil dari pada dokter psikiatri-nya yang memberikan," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Hariyanto mengaku, saat ini kondisi Panca telah berangsur membaik. Bahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Panca.
"Tadi malam (pemeriksaan) sudah dilakukan. Tapi hanya pendahuluan aja," katanya.
Selanjutnya, pemeriksaan bakal dilakukan bertahap menyesuaikan dengan kondisi Panca.
"Belum, jadi nanti bertahap lah. Kita perbaiki fisiknya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Panca Darmansyah merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap empat anaknya.
Saat warga masuk ke rumah kontrakan tersebut, Panca ditemukan tergeletak berlumur darah di dalam kamar mandi dengan luka gores di bagian lengan kiri, perut, dan kaki.
"Jadi ada percobaan bunuh diri, di lengan sama perut ya, sama di kaki," kata Hariyanto, kemarin.
Pembunuhan Usai KDRT
Sebelum peristiwa memilukan ini terjadi, Panca sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Devnisa hingga berujung terjadinya tindakan KDRT.
Akibatnya, hidung sang istri bercucuran darah. Devnisa kemudian dilarikan ke RSUD Pasar Minggu, hingga kemudian mendapatkan perawatan intensif.
Dari pengakuan Panca, ia nekat melakukan KDRT dengan alasan istrinya memiliki pria idaman lain.
Sebelum ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, Panca diduga sempat menuliskan pesan kepada istrinya.
Berita Terkait
-
Tim Dokter RS Polri Telah Autopsi Jenazah 4 Bocah Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Tapi Masih Kurang Ini
-
Ayah Terduga Pembunuh Berantai 4 Anak di Jagakarsa Diperiksa Perdana, Apa Hasilnya?
-
Mungkinkah Nyawa 4 Malaikat Kecil di Jagakarsa Masih Terselamatkan Apabila Laporan KDRT Cepat Diurus Polisi?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan