2) Pembimbing Ibadah Kloter
• Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi yaitu 60 tahun saat mendaftar
• Sudah pernah menunaikan ibadah haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik
• Memahami fiqih manasik dan alur selama perjalanan haji
• Dari pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan juga Pondok Pesantren
• Berkomitmen dalam melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
• Berpendidikan paling rendah yaitu sarjana
• Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat
• Laki-laki dan/atau Perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
• Merupakan pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan juga Pondok Pesantren
• Diutamakan dari kalangan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
• Usia paling tinggi yaitu 57 tahun pada saat mendaftar
• Diutamakan yang mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2024, Siap-siap Sebentar Lagi Dibuka!
• Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
• Usia paling tinggi 57 tahun saat mendaftar
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
• Usia paling tinggi 57 tahun saat mendaftar
• Sudah menunaikan ibadah haji
• Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5) Pelaksana SISKOHAT
• BUsia paling tinggi yaitu 57 tahun saat mendaftar
• Merupakan kalangan pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, ataupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
• Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris
• Diutamakan sudah pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat ataupun piagam.
Tak sampau di situ, masih terdapat lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, antara lain yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas dan Pelaksana Pelindungan Jemaah.
"Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” pungkas Arsad.
Demikianlah ulasan tentang jadwal, syarat dan cara pendaftaran seleksi petugas haji 2024. Jika Anda berminat, sebaiknya perhatikan semua syarat di atas terlebih dahulu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Daftar Petugas Haji 2024, Siap-siap Sebentar Lagi Dibuka!
-
Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta Kepada Keluarga Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas
-
Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit
-
Menag: Petugas Haji Indonesia, I Love You All Full!
-
Kisah Nenek Salami: Calon Haji yang Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Tanah Suci, Alasannya Bikin Pilu
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi