Suara.com - Manfaat jamu, sejak dari generasi ke generasi, telah terbukti memberikan manfaat bagi kesehatan dan penyembuhan masyarakat Indonesia. Selain itu, juga dapat dibuktikan melalui kajian.
Dengan latar belakang jamu sebagai minuman yang menyehatkan dan penyembuhan, Gabungan Pengusaha (GP) Jamu mengundang media mengenai penetapan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau UNESCO Intangible Cultural Heritage pada 6 Desember 2023.
Jamu merupakan pengetahuan dan hasil karya asli bangsa Indonesia sejak turun temurun yang manfaatnya tidak diragukan lagi bagi kesehatan.
Dengan membudayakan mengkonsumsi Jamu, adalah suatu praktek menjaga kesehatan yang bersifat holistik, melibatkan body, mind, soul sehingga bersifat preventif sekaligus promotif.
Secara empirik jamu telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Indonesia bagi kesehatan tubuh. Selain itu, jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.
Leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya
langsung diterapkan pada manusia.
"Leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya langsung diterapkan pada manusia. Justru, laboratorium hidup seperti itulah yang dahsyat," kata Prof. Jaya Suprana yang juga pengusaha jamu merek Jago di Kedai Jamu Acaraki, Grand Indonesia, West Mall, Jakarta, Selasa (11/12/2023)
Penominasian jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia diawali saat Ketua Umum GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengarahkan pembentukan tim riset khusus dengan ketua Jony Yuwono, untuk mengikuti alur dan seleksi penominasian dari UNESCO.
Berdasarkan pengumuman Direktur Perlindungan Kebudayaan Tentang Hasil Seleksi Usulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO pada 18 Februari 2022, Budaya Sehat Jamu menjadi nominasi Warisan Budaya Tak Benda yang diajukan oleh Indonesia ke UNESCO.
Baca Juga: Review Wisata Mistis, Candi Singasari yang Eksis di Kota Malang hingga Kini
Pada 14 Maret 2022 Tim nominasi telah mengirimkan berkas dokumen seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Budaya Sehat Jamu telah melalui evaluasi dan pengkajian UNESCO dan dinilai UNESCO, layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau UNESCO Intangible Cultural Heritage.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang komite ke-18 yang diselenggarakan pada 4-9 Desember 2023 di Kasane, Botswana.
Tim Nominasi Budaya Sehat Jamu yang diwakili oleh Erwin Skripsiadi dari Jamupedia dan Gaura Mancacaritadipura menghadiri sidang tersebut bersama perwakilan dari Duta Besar dan Perwakilan Tetap Indonesia di UNESCO serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan Budaya Sehat Jamu dilakukan pada hari ke-3 sidang pada Rabu, 6 Desember 2023.
Tidak hanya menetapkan, UNESCO juga memuji dokumen nominasi Budaya Sehat Jamu karena dinilai melibatkan partisipasi aktif komunitas.
TerbarunyaTim riset yang dipimpin Jony Yuwono, melibatkan komunitas jamu secara aktif di 4 Provinsi: Jateng, DIY, Jatim, dan DKI Jakarta. Riset melibatkan berbagai komunitas, dari Kampung Jamu Nguter, Komunitas Jamu Gendong Sumber Husodo di Mijen Semarang, hingga Laskar Jamu Gendong di DKI Jakarta Penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO ini tak lepas dari peran berbagai pihak.
Dukungan dan arahan dari Putri Kus Wisnu Wardani selaku Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI sangat membantu kami dalam proses penominasian.
Dukungan juga datang dari ilmuwan dan budayawan yang terlibat seperti Dr. BRA Mooryati Soedibyo, Prof. Jaya Suprana, Dr. Martha Tilaar, Dwi Ranny Pertiwi Zarman (Ketua Umum GP Jamu), dan tokoh-tokoh lain yang tak bisa kami sebutkan satu persatuPenetapan ini juga adalah buah doa para pedagang jamu gendong. Setiap pagi mereka bangun sebelum subuh, memulai setiap proses pembuatan jamu dengan doa tulus untuk kesehatan setiap pelanggannya.
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Komoditas Utama Nusantara yang Mendunia Lewat Pameran Jalur Rempah: Rumah Rempah Dunia
-
Smartfren Tutup Penghujung Tahun dengan Pergelaran Seni dan Budaya Malam 100 Cinta
-
Rutin Minum Jamu Sebelum Debat Pilpres 2024, Ternyata Ini Favorit Prabowo
-
Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Produk Obat Kuat Hingga Pelangsing Berbahaya Dijual Bebas di Toko Online
-
Keseruan Membatik di Suara.com Bareng Accor Greater Jakarta dan Batik Koja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas