Suara.com - Pria asal Ngawi, Jawa Timur berinisial A (43) ditemukan tewas gantung diri di pohon Ceri Jawa di Jalan Sungai Kendal, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sopir angkutan umum perkotaan alias angkot yang melintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Sepeda motor Yamaha N MAX tersebut ditemukan di sisi jalan dekat lokasi korban gantung diri.
"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tergantung di pohon Ceri dengan menggunakan tali tambang berwarna oranye," kata Fernando kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Fernando, penyidik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga dapat disimpulkan korban meninggal dunia murni bunuh diri.
"Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban," ungkapnya.
Adapun dugaan awal penyebab korban bunuh diri menurut Fernando karena depresi. Hal ini merujuk pada isi pesan dalam handphone atau HP korban.
"Korban diduga melakukan bunuh diri karena stress atau depresi. Permasalahan keluarga dibuktikan dari isi chat pada HP milik korban dengan istri korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Mayat Pria Diduga Pemulung Ditemukan Membusuk di Tumpukan Sampah Kolong Jembatan Jalan Raya Cakung
-
Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Pria Lansia Tewas di TPS Sampah Rusun Cilincing Ternyata Pemulung
-
Tertelungkup di Tumpukan Sampah, Kasus Mayat Pria di TPS Rusun Cilincing Bikin Geger Warga
-
Tahanan Kasus Pencurian Tewas Tragis di Polsek Teluknaga, Menurut Polisi Gantung Diri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual