Suara.com - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto kerap menyebut dan menyapa nama capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat perdana calon presiden. Menanggapi itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan itu bukan bentuk amarah.
Prabowo diketahui menyapa Anies dengan memanggilnya, "Mas Anies, Mas Anies".
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, sikap Prabowo ke Anies itu seperti orang berpengalaman melihat tingkat remaja puber.
"Itu seperti orang yang sudah berpengalaman melihat seorang remaja puber yang coba-coba bermain api dan pistol, kira-kira gitu ya," kata Budiman kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Kamis (14/12/2023).
Budiman menilai sikap Prabowo itu merupakan bentuk kebijaksanan dan kearifan seorang yang sudah berpengalaman.
Tetapi, menurut Budiman, kadang kala, tidak harus menunggu berpengalaman seperti Prabowo untuk memiliki kebijaksanaan dan kearifan.
"Saya juga kadang-kadang, jangan kan Pak Prabowo yang jauh lebih suhu dalam hati pun saya ingin juga mengatakan hal yang sama, dalam hati pun saya ingin juga mengatakan hal yang sama," ujarnya.
Mas Anies
Prabowo kerap memanggil rivalnya dengan sebutan 'Mas Anies' saat debat perdana Pilpres 2024 berlangsung pada Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Analisis Debat Capres Ala Netizen, Siapa Paling Mendominasi?
Biasanya, Mas Anies dilontarkan Prabowo ketika hendak mematahkan argumentasi dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Salah satunya ialah ketika Anies menyinggung perihal budaya orang dalam alias ordal.
"Kita ini bukan anak kecil Mas Anies, ya. Anda juga paham, ya. Sudah lah, ya," ungkapnya.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan rakyat tidak perlu memilih apabila memang tidak mendukung Prabowo-Gibran.
"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usak pilih kami Saudara-saudara sekalian," tuturnya.
Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?
-
Resmi! Ustaz Abdul Somad Dukung Anies Baswedan Di Pilpres 2024
-
Perjalanan Politik Kirana Larasati, Dulu PDIP Kini Nongol Paling Depan di Barisan Prabowo Subianto
-
Berpelukan bak Teletubbies, Aksi 3 Cawapres Bikin Adem Panasnya Debat Capres
-
Debat Capres, Ruhut Beri Nilai Hampir 6 ke Prabowo Ini Alasannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim