Suara.com - Polisi menyebut pria berinisial JPP (40), pelaku penyerangan terhadap anggota Brimob yang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil keterangan dari pihak keluarga JPP. Menurut pengakuan pihak keluarganya, JPP pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Kekinian, kata Hengki, JPP tengah menjalani masa observasi psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Kami sedang observasi secara psikologis, apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatannya salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak," katanya.
Dicuduk Brimob
Sebelumnya JPP ditangkap usai melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023). Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu memastikan pelaku tidak masuk dalam jaringan kelompok terorisme. Hal ini diketahui berdasar hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror," pungkasnya.
Baca Juga: Membaca Kesehatan Mental Lewat Buku "Mengenal Lebih Dekat Skizofrenia Ini Pemicunya selain Genetika"
Berita Terkait
-
Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
-
Viral Gadis Gangguan Jiwa Akibat Gagal Menikah Cuma Karena Bercandaan Seorang Teman
-
Stigma Rumah Sakit Jiwa dan Efek Bagi Pengidap Gangguan Jiwa
-
Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?
-
Membaca Kesehatan Mental Lewat Buku "Mengenal Lebih Dekat Skizofrenia Ini Pemicunya selain Genetika"
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas