Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal tindakan para warga eks Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara secara paksa. Padahal Pemprov DKI kata Heru, sudah memperhatikan kemauan mereka.
Dalam hal ini sebagai bentuk penyelesaian atas masalah penempatan KSB yang tak kunjung rampung, Heru menyebut pihaknya sudah memberikan sejumlah pilihan kepada warga. Misalnya, dengan menawarkan pilihan tempat tinggal lain.
"Jadi gini, Pemda DKI pasti memperhatikan masyarakat. Kan sudah diberikan waktu itu, disampaikan disuruh pilih mau di mana," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
"Dipilih di Nagrak, Nagrak kan bagus, kamar nya dua ruang tamu satu, ada dapur, terus air bersih ada, listrik ada, ya sudah," lanjutnya menambahkan.
Karena itu, ia meminta jangan sampai ada pihak yang mengompori warga hingga melakukan tindakan seperti menempati paksa KSB.
"Jangan ada pihak-pihak yang ngomporin, kasihan warga. Saya ngikutin detail loh, Pemda DKI memberikan yang tebaik kok buat warga, tidak ada menyakiti," ucapnya.
Lebih lanjut, Heru tak mau bicara banyak soal masalah izin menempati yang tak kunjung diterbitkan. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik KSB.
"Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Mereka tetap tinggal di hunian yang dijanjikan usai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu meski tak ada air dan listrik.
Baca Juga: Area CFD Dipakai Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Heru Budi: Saya Nggak Tahu Masih Tidur
Salah seorang warga bernama Furqon yang menempati hunian itu menyebut tindakan ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun KSB yang tak kunjung mengizinkan bangunan untuk dihuni. Sebab, sampai saat ini Jakpro masih bersikukuh memberikan harga yang tak disanggupi warga.
"Artinya ini aksi yang kedua, aksi yang oertama kan di pelataran dari tanggal 13 Maret," ujar Furqon saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Furqon mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI tak kunjung juga digubris. Sementara Jakpro disebutnya juga tak kunjung menepati janji pemberian izin hunian tahun ini.
"Jadi teriakan kami sudah serak teriakan kami sudah menghilang, tidak pernah seperti dulu humanis didudukkan bersama, solusi bersama permasalahannya seperti apa," ucapnya.
"Sehingga warga didamparkan seperti apa, tidak pernah kita temui titik-titik itu yang menjadi harapan kami seperti itu," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengakui memang sudah ada banyak warga yang diberikan hunian di tempat lain seperti rumah susun (rusun) Nagrak hingga Marunda. Ia mempersilakan tiap keluarga menentukan pilihannya.
Berita Terkait
-
Tanpa Listrik dan Air, Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam
-
Respons Heru Budi Soal Aplikasi JAKI Kena Retas Tak Lama Usai Disebut Anies Di Debat Capres
-
Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN
-
Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca
-
Area CFD Dipakai Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Heru Budi: Saya Nggak Tahu Masih Tidur
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI