Suara.com - Polisi menggerebek praktik aborsi ilegal di sebuah unit apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). Lima tersangka berhasil ditangkap saat sedang berupaya mengugurkan kandungan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut tersangka seluruhnya perempuan. Mereka berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
"Ada lima orang yang diamankan," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kelima tersangka, kata Gidion, memiliki peran berbeda. Tersangka D berperan sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi. Latar belakang pendidikannya hanya tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau SLTA.
Sedangkan tersangka OIS berperan membantu D saat melakukan tindakan aborsi. Kemudian AAF dan S berperan sebagai pasien. Sementara AF merupakan salah satu orang tua pasien yang memerintahkan anaknya melakukan aborsi.
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien," jelas Gidion.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Gidion, tersangka D dan OIS melakukan praktik aborsi ilegal berpindah-pindah tempat atau mobile. Selama dua bulan beraksi, mereka mengaku telah mengugurkan 20 janin.
"Tarifnya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) Juncto Pasal 428 dan atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian juga dijerat dengan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal berupa 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
"Dua di antaranya dilakukan penahanan yaitu atas nama D dan OIS," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global