Suara.com - Polisi menggerebek praktik aborsi ilegal di sebuah unit apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). Lima tersangka berhasil ditangkap saat sedang berupaya mengugurkan kandungan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut tersangka seluruhnya perempuan. Mereka berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
"Ada lima orang yang diamankan," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kelima tersangka, kata Gidion, memiliki peran berbeda. Tersangka D berperan sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi. Latar belakang pendidikannya hanya tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau SLTA.
Sedangkan tersangka OIS berperan membantu D saat melakukan tindakan aborsi. Kemudian AAF dan S berperan sebagai pasien. Sementara AF merupakan salah satu orang tua pasien yang memerintahkan anaknya melakukan aborsi.
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien," jelas Gidion.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Gidion, tersangka D dan OIS melakukan praktik aborsi ilegal berpindah-pindah tempat atau mobile. Selama dua bulan beraksi, mereka mengaku telah mengugurkan 20 janin.
"Tarifnya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) Juncto Pasal 428 dan atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian juga dijerat dengan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal berupa 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
"Dua di antaranya dilakukan penahanan yaitu atas nama D dan OIS," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?