Suara.com - Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran dijadikan tempat praktik aborsi oleh seorang wanita berinisial D.
Wanita 49 tahun ini nekat melakukan praktik aborsi meski tidak memiliki pengetahuan di bidang medis. Dalam praktiknya D dibantu oleh OIS (42) yang berperan sebagai marketing.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, selain D dan OIS, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni AF (43), AAF (18), dan S (33).
“AF dan AAF merupakan ibu dan anak, AFF dan S orang yang ingin menggugurkan janin, sementara AF merupakan orang tua dari AFF,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dalam modusnya para korban mengetahui tentang praktik aborsi ini dari OIS. OIS merupakan asisten dari D, yang sekaligus memasarkan oraktik aborsi tersebut.
“OIS yang menjadi agen ya, salah satu tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Gidion mengatakan, praktik D telah berjalan lama. Namun, D selalu berpindah tempat.
Dalam keterangannya kepada penyidik, D mengaku dalam sebulan terakhir sudah 20 kali menggugurkan kandungan pasien. Setiap kali melakukan aborsi, D mematok tarif senilai Rp10-12 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 428 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 45A UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuma penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah