Suara.com - Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran dijadikan tempat praktik aborsi oleh seorang wanita berinisial D.
Wanita 49 tahun ini nekat melakukan praktik aborsi meski tidak memiliki pengetahuan di bidang medis. Dalam praktiknya D dibantu oleh OIS (42) yang berperan sebagai marketing.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, selain D dan OIS, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni AF (43), AAF (18), dan S (33).
“AF dan AAF merupakan ibu dan anak, AFF dan S orang yang ingin menggugurkan janin, sementara AF merupakan orang tua dari AFF,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dalam modusnya para korban mengetahui tentang praktik aborsi ini dari OIS. OIS merupakan asisten dari D, yang sekaligus memasarkan oraktik aborsi tersebut.
“OIS yang menjadi agen ya, salah satu tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Gidion mengatakan, praktik D telah berjalan lama. Namun, D selalu berpindah tempat.
Dalam keterangannya kepada penyidik, D mengaku dalam sebulan terakhir sudah 20 kali menggugurkan kandungan pasien. Setiap kali melakukan aborsi, D mematok tarif senilai Rp10-12 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 428 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 45A UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuma penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci