Suara.com - Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran dijadikan tempat praktik aborsi oleh seorang wanita berinisial D.
Wanita 49 tahun ini nekat melakukan praktik aborsi meski tidak memiliki pengetahuan di bidang medis. Dalam praktiknya D dibantu oleh OIS (42) yang berperan sebagai marketing.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, selain D dan OIS, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni AF (43), AAF (18), dan S (33).
“AF dan AAF merupakan ibu dan anak, AFF dan S orang yang ingin menggugurkan janin, sementara AF merupakan orang tua dari AFF,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dalam modusnya para korban mengetahui tentang praktik aborsi ini dari OIS. OIS merupakan asisten dari D, yang sekaligus memasarkan oraktik aborsi tersebut.
“OIS yang menjadi agen ya, salah satu tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Gidion mengatakan, praktik D telah berjalan lama. Namun, D selalu berpindah tempat.
Dalam keterangannya kepada penyidik, D mengaku dalam sebulan terakhir sudah 20 kali menggugurkan kandungan pasien. Setiap kali melakukan aborsi, D mematok tarif senilai Rp10-12 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 428 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 45A UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuma penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran