Suara.com - Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.
"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," kata Aszhari di Cianjur, Senin (25/12/2023).
Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.
Ia menuturkan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa. Tujuan kendaraan tersebut ke obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.
"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal.
"Kami menempatkan dua tim pengurai macet di sepanjang jalur utama Cianjur. Seperti di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama libur panjang natal dan tahun baru," katanya.
Dia mengatakan pihaknya meminta pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, tetap mematuhi aturan lalulintas dan mendengarkan anjuran dari petugas guna menghindari antrean panjang kendaraan atau macet total dari kedua arah menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur. (Antara)
Baca Juga: 5 Wisata Hutan Alami Dekat Jakarta dan Bekasi, Cocok untuk Liburan Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG