Suara.com - Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.
"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," kata Aszhari di Cianjur, Senin (25/12/2023).
Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.
Ia menuturkan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa. Tujuan kendaraan tersebut ke obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.
"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal.
"Kami menempatkan dua tim pengurai macet di sepanjang jalur utama Cianjur. Seperti di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama libur panjang natal dan tahun baru," katanya.
Dia mengatakan pihaknya meminta pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, tetap mematuhi aturan lalulintas dan mendengarkan anjuran dari petugas guna menghindari antrean panjang kendaraan atau macet total dari kedua arah menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur. (Antara)
Baca Juga: 5 Wisata Hutan Alami Dekat Jakarta dan Bekasi, Cocok untuk Liburan Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta