Suara.com - Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.
"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," kata Aszhari di Cianjur, Senin (25/12/2023).
Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.
Ia menuturkan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa. Tujuan kendaraan tersebut ke obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.
"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal.
"Kami menempatkan dua tim pengurai macet di sepanjang jalur utama Cianjur. Seperti di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama libur panjang natal dan tahun baru," katanya.
Dia mengatakan pihaknya meminta pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, tetap mematuhi aturan lalulintas dan mendengarkan anjuran dari petugas guna menghindari antrean panjang kendaraan atau macet total dari kedua arah menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur. (Antara)
Baca Juga: 5 Wisata Hutan Alami Dekat Jakarta dan Bekasi, Cocok untuk Liburan Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan