Suara.com - Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.
"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," kata Aszhari di Cianjur, Senin (25/12/2023).
Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.
Ia menuturkan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa. Tujuan kendaraan tersebut ke obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.
"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal.
"Kami menempatkan dua tim pengurai macet di sepanjang jalur utama Cianjur. Seperti di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama libur panjang natal dan tahun baru," katanya.
Dia mengatakan pihaknya meminta pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, tetap mematuhi aturan lalulintas dan mendengarkan anjuran dari petugas guna menghindari antrean panjang kendaraan atau macet total dari kedua arah menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur. (Antara)
Baca Juga: 5 Wisata Hutan Alami Dekat Jakarta dan Bekasi, Cocok untuk Liburan Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026