Suara.com - Hari ini, 19 tahun yang lalu Aceh diterpa oleh tsunami besar tepatnya pada 26 Desember 2004 silam. Kini, masyarakat khususnya warga Aceh turut mengenang peristiwa tersebut.
Momen 19 tahun Tsunami Aceh 2004 juga diikuti oleh sejumlah negarawan seperti eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Keduanya akan singgah di Aceh untuk mengenang para korban Tsunami Aceh melalui prosesi ziarah.
"SBY akan menghabiskan waktu selama dua hari di Aceh, dan melaksanakan beberapa agenda dengan ulama, masyarakat dan agenda penting lainnya," kata Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, di Banda Aceh, Minggu (24/12/2023).
Lantas, berapakah jumlah korban Tsunami Aceh berdasarkan catatan resmi?
Hantam 11 negara dan tewaskan ratusan ribu
Tsunami Aceh 2004 masuk ke rangkaian tsunami yang terjadi di Samudera Hindia pada Desember 2004 silam. Kala itu, tercatat terjadi gempa besar yang mencapai 9 SR.
Gelombang laut mencapai 15 hingga 30 meter menerpa daratan dan menyapu habis kendaraan, bangunan, hingga manusia.
Tak hanya Indonesia, sebanyak 11 negara turut menjadi korban amukan tsunami. Beberapa negara tersebut yakni Malaysia, Thailand, Maladewa, Burma, Sri Langka, Bangladesh, India, dan bahkan Tanzania.
Baca Juga: Sebut Pengungsi Rohingya jadi Beban, Prabowo: Masih Banyak Rakyat Kita Hidupnya Susah!
U.S. Geological Survey mencatat tsunami tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 227,898 orang.
Beberapa instansi juga bahkan mencatat korban jiwa hingga 250 ribu orang.
Sedangkan untuk korban yang tercatat di Aceh yakni lebih dari 160 ribu orang dinyatakan meninggal.
SBY teteskan air mata kenang para korban Tsunami Aceh
SBY dan Prabowo hadir mengenang ratusan ribu korban jiwa yang tewas diterpa tsunami Aceh.
Sosok eks Presiden RI tersebut mengunjungi Makam Kuburan Massal Siron, Aceh, Senin (25/12/2023).
Berita Terkait
-
Sebut Pengungsi Rohingya jadi Beban, Prabowo: Masih Banyak Rakyat Kita Hidupnya Susah!
-
Tahu Relawannya Ditembak OTK di Madura, Prabowo Inginkan Satu Hal Ini
-
Prabowo Minta Maaf Belum Ke Aceh: Jadi Pimpinan Parpol Sangat Berat, Apalagi Kalau Kalah
-
AHY dan SBY Konsolidasi Kader Demokrat Aceh, Siap Pulangkan Demokrat ke Senayan
-
Prabowo-AHY-SBY Duduk Semeja Hadiri Silaturahmi Ulama dan Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas