Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik. Hal itu disepakati lima anggota Dewas KPK dalam putusan sidang etik terhadap Filri.
Pelanggaran etik tersebut lantaran, Ketua KPK nonaktif tersebut melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang berperkara, kemudian tidak menjadi teladan sebagai pimpinan KPK, dan tidak jujur melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait LHKPN terdapat aset yang tidak dengan jujur dilaporkan di LHKPN.
"Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas Majelis berkesimpulan dengan tidak melaporkan LHKPN secara jujur dan benar," kata Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Sejumlah aset yang tidak dilaporkan di antaranya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 yang disewa Firli Bahuri. Rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 645 juta per tahun.
"Menurut pendapat Majelis, meskipun rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 bukan milik terperiksa, dan uang sewa dibayar sebelum masa sewa sehingga bukan merupakan utang, tetapi karena terperiksa menyewa rumah tersebut, maka seharusnya pengeluaran untuk membayar sewa dilaporkan dalam LHKPN," kata Indriyanto.
Kemudian Firli memiliki valas senilai Rp 7.841.701.500 yang juga tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Alasan karena digunakan untuk kebutuhan pribadi di luar dinas setelah Terperiksa pensiun, menurut pendapat Majelis seharusnya terperiksa melaporkan valas tersebut setelah dikonversi menjadi rupiah dalam LHKPN sebagai uang cash/tunai karena ada bagian khusus mengenai pelaporan uang cash/lunal yang dalam LHKPN Terperiksa tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang tidak diisi oleh Terperiksa (nihil)," kata Indriyanto.
"Padahal terperiksa memiliki uang valas dalam bentuk cash/tunai dalam jumlah yang cukup banyak yang setelah ditukar, jumlah seluruhnya sekitar Rp 7.841.701.500," sambungnya.
Kemudian, Filri juga tidak melaporkan pembelian tujuh tanah dan bangunan atas nama istrinya, Ardina Safitri. Salah satunya adalah sebuah apartemen yang berada di Essence Dharmawangsa-- yang juga sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
"Menimbang, bahwa pelaporan LHKPN tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang isinya tidak jujur dan benar yang diuraikan Majelis dalam pertimbangan ini adalah pelaporan LHKPN selama terperiksa menjabat sebagai Ketua KPK," kata Indriyanto.
Atas sejumlah pelanggaran etik itu, Dewas KPK memberikan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang