Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri akan lebih kesulitan mengawasi tahapan pemungutan suara karena metode pos diperbanyak.
Sebab, Menurut Bawaslu dengan metode pemungutan suara menggunakan pos yang kini berjumlah 686, jumlah Panwaslu Luar Negeri dinilai sangat terbatas.
"Sulit karena panwaslu luar negerinya kan terbatas, tidak seperti teman-teman KPU," kata Bagja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Untuk itu, Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU. Sebab Panwaslu dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berada di garis korrdinasi di bawah KPU.
"Kerawanannya iya pasti lebih tinggi," tegas Bagja.
Diketahui, KPU mengungkapkan adanya perubahan pada metode pemungutan suara di empat daerah PPLN yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam perubahan ini, terjadi penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Berdasarkan perubahan metode pemilih di empat PPLN, metode TPSLN menjadi 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS dan layanan penggunaan TPS karena situasi lokal seperti di Hong Kong," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Kotak Suara Keliling
Baca Juga: KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei
Kemudian, dia menjelaskan jumlah kotak suara keliling (KSK) yang sebanyak 1.582 juga mengalami penurunan di Praha tetapi meningkat di Frankfurt.
Adapun jumlah penggunaan metode pos berubah dari semula 651 menjadi 686.
"Totalnya, metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih luar negeri meliputi tiga metode tersebut adalah 3.075," ujar Hasyim.
Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan ada 211 pemilih di Praha yang akan melakukan pemungutan suara di TPSLN, tidak ada penggunaan KSK, dan metode pos akan dilakukan untuk 172 pemilih.
Kemudian, di Hong Kong akan ada 4 TPSLN untuk 2.390 pemilih dan metode pos untuk 162.301. Dari yang awalnya ada 31 TPSLN, berkurang menjadi 4 TPSLN. Lalu, tidak ada penggunaan KSK di Hong Kong, serta jumlah pemilih menggunaan metode pos meningkat dari 88.517 menjadi 162.301 dengan jumlah pos dari 9 menjadi 36.
Untuk New York, perubahan terjadi berupa peningkatan jumlah TPSLN dari 2 menjadi 5 untuk 2.352 pemilih, jumlah pos dari 1 menjadi 5 untuk 1.962 pemilih, dan KSK dari 2 menjadi 5 untuk 6.647 pemilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung