Suara.com - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja.
Tidak sedikit PMI yang hidupnya terkatung-katung, mendapat kekerasan seksual hingga fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
Kejahatan-kejahatan yang diterima para pekerja migran ini lantaran ulah para agensi-agensi penyalur tenaga kerja yang tak bertanggungjawab atas penempatan kerja dan pemenuhan hak pekerja.
Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri mengungkapkan, para pekerja asal Indonesia yang kini berada di negara Taiwan dihadapkan pada situasi yang sulit imbas perlakuan agensi penyalur tenaga kerja wasta.
"Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka dengan sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi," ungkap Ismail melalui keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).
Ismail mengaku, PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi yang bahkan sering merugikan PMI ketika para tenaga kerja sudah berada di negara Taiwan.
"Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jikalau mereka tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi," ujar Ismail.
PMI bahkan kerap menjadi korban agensi yang tak bertanggungjawab sehingga mereka hidup terkatung-katung tanpa pekerjaan dengan alasan like or dislike
"Kalau agensinya tidak suka dengan PMI tersebut, mereka sengaja menjelekkan PMI ke agensi baru, hingga PMI tidak diterima oleh majikan baru," sebutnya.
Baca Juga: Tuntutan dan Ekspektasi: Apa yang Kini Dirasakan oleh Para Fresh Graduate
Agensi penyalur tenaga kerja swasta yang sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja bahkan sampai hilang nyawa di Taiwan.
"Masalah yang PMI hadapi termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain," kata Ismail.
Padahal, data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) mencatat saat ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiganya adalah para pekerja asal Indonesia.
Meski jadi penyumbang tenaga kerja cukup dominan, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja. Mereka berada dalam bayang-bayang ancaman agensi dan majikan yang kerap memperlakukannya sewenang-wenang.
Ancaman demi ancaman yang Dilontarkan agensi swasta ini memaksa ratusan PMI turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa dengan melayangkan tuntutan dengan mendesak pemerintah Taiwan untuk menyikapi masalah terkait hak-hak dasar yang seharusnya layak PMI dapatkan di Teipei pada 13 November 2023 lalu.
"Meskipun tuntutan PMI disampaikan, tapi kondisinya belum diperbaiki. Sebenarnya pemerintah Taiwan sebelumnya telah berkomitmen untuk melindungi hak TKA. Tapi sampai saat ini konflik antara agensi dan TKA makin tajam, salah satunya PMI," paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja
-
Mertua Curhat Menantunya Tak Beberes Rumah Usai Kerja, Mamah Dedeh Dicap Feminis Usai Beri Jawaban Menohok
-
KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei
-
Biodata dan Pekerjaan Ammar Tsaqif, Sosok Tak Terduga yang Foto Bareng Azizah Salsha di Old Trafford
-
Ayah Lesti Kejora Dulu Kerja Apa? Ternyata Pernah Jadi Karyawan di Rumah Artis Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas