Suara.com - Alasan pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar banyak dipertanyakan oleh publik yang mendukung agar pengungsi itu ditolong dan diperlakukan secara manusiawi.
Ratusan mahasiswa itu dilaporkan mendatangi tempat penampungan sementara warga negara asing (WNA) yang diduga pengungsi Etnis Rohingya, yang selama ini tinggal di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (27/12/2023).
Setelah melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mereka mengusir ratusan imigran tersebut.
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.30 WIB, menolak keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan pandangan bahwa Rohingya tidak seharusnya berada di Indonesia, termasuk di Aceh, karena negara ini sedang mengalami kesulitan. Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Rohingya'.
Koordinator Aksi, T Wariza Yusnandar, menyatakan alasan penolakan ini karena para imigran Rohingya dianggap tidak menghargai masyarakat yang telah berusaha membantu mereka.
"Rohingya diberi makan kemudian menolak, ini adalah awal dari bentuk perlawanan Rohingya kepada Aceh. Jadi, wajib menolak," ujar Wariza kepada awak media, dikutip pada Kamis (28/12/2023).
Usai berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh, massa bergerak ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh, menyerbu ruang bawah tanah tempat para pengungsi tinggal. Massa yang hampir tidak terkendali melempar sejumlah barang dan mengobrak-abrik lokasi penampungan sementara tersebut.
Para imigran Rohingya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa, yang berada di lokasi, tampak ketakutan dan menangis.
Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Ratusan pengungsi tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan truk jungkit dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Kota Banda Aceh.
Gelombang Pengungsi Rohingya
Kedatangan pengungsi Rohingya belakangan ini mendapat respons yang kurang baik dari warga Aceh. Masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap perilaku Rohingya, yang sebelumnya mereka sambut dengan baik, dengan menyampaikan bahwa mereka sering kali melanggar beberapa aturan yang berlaku.
UNHCR, organisasi PBB untuk pengungsi, berusaha untuk menyediakan tempat perlindungan bagi warga Rohingya di wilayah Aceh. Saat ini, badan tersebut sedang mencari lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan.
Meskipun demikian, berdasarkan peraturan yang berlaku, Indonesia tidak diwajibkan untuk menganggap etnis Rohingya sebagai pengungsi. Negara ini juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan membantu pengungsi Rohingya karena bukan peserta dari Konvensi mengenai Status Pengungsi yang dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951.
Menurut pakar dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana etnis Rohingya yang tiba di Indonesia melalui Aceh menggunakan kapal laut bukanlah pengungsi, melainkan imigran ilegal.
Bantuan dan pemberian makanan serta kebutuhan lain baik dari pemerintah setempat maupun warga setempat murni karena kemanusiaan. Meskipun belakangan pengungsi itu kabarnya membuat jengah warga karena perilaku mereka yang tidak menghargai pemberian tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Berpikir Kritis, Aksi Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Akibat Framing di Medsos?
-
Dari Mana Saja Mahasiswa yang Usir Pengungsi Rohingnya? Ini Rinciannya
-
JRS Aceh Tegaskan Isu Miring Pengungsi Rohingya Hoax!
-
6 Fakta Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya, Sikap Anarkis Disorot Bak Tak Berpendidikan
-
Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan