Suara.com - Alasan pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar banyak dipertanyakan oleh publik yang mendukung agar pengungsi itu ditolong dan diperlakukan secara manusiawi.
Ratusan mahasiswa itu dilaporkan mendatangi tempat penampungan sementara warga negara asing (WNA) yang diduga pengungsi Etnis Rohingya, yang selama ini tinggal di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (27/12/2023).
Setelah melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mereka mengusir ratusan imigran tersebut.
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.30 WIB, menolak keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan pandangan bahwa Rohingya tidak seharusnya berada di Indonesia, termasuk di Aceh, karena negara ini sedang mengalami kesulitan. Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Rohingya'.
Koordinator Aksi, T Wariza Yusnandar, menyatakan alasan penolakan ini karena para imigran Rohingya dianggap tidak menghargai masyarakat yang telah berusaha membantu mereka.
"Rohingya diberi makan kemudian menolak, ini adalah awal dari bentuk perlawanan Rohingya kepada Aceh. Jadi, wajib menolak," ujar Wariza kepada awak media, dikutip pada Kamis (28/12/2023).
Usai berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh, massa bergerak ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh, menyerbu ruang bawah tanah tempat para pengungsi tinggal. Massa yang hampir tidak terkendali melempar sejumlah barang dan mengobrak-abrik lokasi penampungan sementara tersebut.
Para imigran Rohingya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa, yang berada di lokasi, tampak ketakutan dan menangis.
Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Ratusan pengungsi tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan truk jungkit dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Kota Banda Aceh.
Gelombang Pengungsi Rohingya
Kedatangan pengungsi Rohingya belakangan ini mendapat respons yang kurang baik dari warga Aceh. Masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap perilaku Rohingya, yang sebelumnya mereka sambut dengan baik, dengan menyampaikan bahwa mereka sering kali melanggar beberapa aturan yang berlaku.
UNHCR, organisasi PBB untuk pengungsi, berusaha untuk menyediakan tempat perlindungan bagi warga Rohingya di wilayah Aceh. Saat ini, badan tersebut sedang mencari lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan.
Meskipun demikian, berdasarkan peraturan yang berlaku, Indonesia tidak diwajibkan untuk menganggap etnis Rohingya sebagai pengungsi. Negara ini juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan membantu pengungsi Rohingya karena bukan peserta dari Konvensi mengenai Status Pengungsi yang dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951.
Menurut pakar dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana etnis Rohingya yang tiba di Indonesia melalui Aceh menggunakan kapal laut bukanlah pengungsi, melainkan imigran ilegal.
Berita Terkait
-
Tak Berpikir Kritis, Aksi Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Akibat Framing di Medsos?
-
Dari Mana Saja Mahasiswa yang Usir Pengungsi Rohingnya? Ini Rinciannya
-
JRS Aceh Tegaskan Isu Miring Pengungsi Rohingya Hoax!
-
6 Fakta Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya, Sikap Anarkis Disorot Bak Tak Berpendidikan
-
Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal