Suara.com - Alasan pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar banyak dipertanyakan oleh publik yang mendukung agar pengungsi itu ditolong dan diperlakukan secara manusiawi.
Ratusan mahasiswa itu dilaporkan mendatangi tempat penampungan sementara warga negara asing (WNA) yang diduga pengungsi Etnis Rohingya, yang selama ini tinggal di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (27/12/2023).
Setelah melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mereka mengusir ratusan imigran tersebut.
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.30 WIB, menolak keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan pandangan bahwa Rohingya tidak seharusnya berada di Indonesia, termasuk di Aceh, karena negara ini sedang mengalami kesulitan. Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Rohingya'.
Koordinator Aksi, T Wariza Yusnandar, menyatakan alasan penolakan ini karena para imigran Rohingya dianggap tidak menghargai masyarakat yang telah berusaha membantu mereka.
"Rohingya diberi makan kemudian menolak, ini adalah awal dari bentuk perlawanan Rohingya kepada Aceh. Jadi, wajib menolak," ujar Wariza kepada awak media, dikutip pada Kamis (28/12/2023).
Usai berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh, massa bergerak ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh, menyerbu ruang bawah tanah tempat para pengungsi tinggal. Massa yang hampir tidak terkendali melempar sejumlah barang dan mengobrak-abrik lokasi penampungan sementara tersebut.
Para imigran Rohingya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa, yang berada di lokasi, tampak ketakutan dan menangis.
Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Ratusan pengungsi tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan truk jungkit dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Kota Banda Aceh.
Gelombang Pengungsi Rohingya
Kedatangan pengungsi Rohingya belakangan ini mendapat respons yang kurang baik dari warga Aceh. Masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap perilaku Rohingya, yang sebelumnya mereka sambut dengan baik, dengan menyampaikan bahwa mereka sering kali melanggar beberapa aturan yang berlaku.
UNHCR, organisasi PBB untuk pengungsi, berusaha untuk menyediakan tempat perlindungan bagi warga Rohingya di wilayah Aceh. Saat ini, badan tersebut sedang mencari lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan.
Meskipun demikian, berdasarkan peraturan yang berlaku, Indonesia tidak diwajibkan untuk menganggap etnis Rohingya sebagai pengungsi. Negara ini juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan membantu pengungsi Rohingya karena bukan peserta dari Konvensi mengenai Status Pengungsi yang dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951.
Menurut pakar dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana etnis Rohingya yang tiba di Indonesia melalui Aceh menggunakan kapal laut bukanlah pengungsi, melainkan imigran ilegal.
Berita Terkait
-
Tak Berpikir Kritis, Aksi Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Akibat Framing di Medsos?
-
Dari Mana Saja Mahasiswa yang Usir Pengungsi Rohingnya? Ini Rinciannya
-
JRS Aceh Tegaskan Isu Miring Pengungsi Rohingya Hoax!
-
6 Fakta Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya, Sikap Anarkis Disorot Bak Tak Berpendidikan
-
Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf