Suara.com - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menuntut pertanggungjawaban DPR RI yang memilih Firli Bahuri, dan Presiden Jokowi Widodo yang melantiknya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanggungjawaban itu disinggung Novel, menyusul pemberhentian Firli sebagai ketua KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Novel kemudian berharap kedepannya pimpinan KPK harus memiliki standar etik yang tinggi.
"Firli yang parah sekali ini tidak lepas dari tanggungjawab dari panitia seleksi, DPR RI, Presiden dan semua pihak yang mendukung serta memuja-muji Firli dan kawan-kawan," kata Novel saat dihubungi Suara.com.
Menurutnya penunjukkan Firli sebagai ketua KPK sejak awal memberikan dampak yang buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Dampaknya menjadi sangat mahal, yaitu indeks presepsi korupsi (IPK) Indonesia menjadi terjun bebas. Dan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya," kata Novel.
Dia pun mempertanyakan tanggungjawab pemerintah atas situasi di KPK.
"Selain mengusut tuntas semua kejahatan yang dilakukan Firli, dan membersihkan orang-orang yang berbuat kejahatan korupsi di KPK, apa tanggungjawab pemerintah dan DPR terhadap dampak yang terjadi?" ujar Novel.
"Apakah hanya diam dan pura-pura tidak tahu saja? Bukankan Pemerintah dan DPR sudah mengubah KPK menjadi lembaga eksekutif?," tegasnya mempertanyakan.
Baca Juga: Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK
Kepada pimpinan KPK yang tersisa, Novel menyampaikan agar melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dengan perkara Firli.
"Apabila pimpinan KPK sekarang ini masih sayang KPK, mereka bisa memilih, melaporkan pihak-pihak di internal KPK yang selama ini berbuat korupsi, baik bersama-sama dengan Firli, atua sendiri," katanya.
"Atau bila Pimpinan KPK tidak mampu, tidak berani, agar mengundurkan diri. Dengan itu KPK bisa segera dibersihkan untuk kembali menjadi harapan pemberantasan korupsi," Novel menambahkan.
Dipecat jadi Ketua KPK
Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken keppres terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana keppres pemberhentian Firli diteken Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
Berita Terkait
-
Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat
-
Rekam Jejak Mentereng Firli Bahuri, Resmi Diberhentikan Jokowi dari Ketua KPK
-
Usai Dipecat Jokowi, Polda Metro Bakal Tahan Firli Bahuri?
-
Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK
-
Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK