Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Marzuki mengaku tidak tahu alasan pasti mengapa dirinya diberhentikan.
"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu," kata Marzuki di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Marzuki juga tidak paham apakah pemberhentian itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, dirinya memastikan bersikap netral dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang," tegasnya.
Meski begitu, Marzuki mengaku menghormati atas keputusan dari PBNU tersebut.
Ia juga sudah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12) sore.
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," ungkapnya.
Mendadak Dicopot
Baca Juga: Anies Diteriaki Prabowo Saat Blusukan di Lamongan, Jubir AMIN: Bercanda, Biar Seru Aja
PBNU mendadak mengeluarkan keputusan mengejutkan, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya atas dasar evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan sang kiai itu.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Hal biasa, soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).
Berita Terkait
-
Cak Imin Bongkar Operasi Berduit ke Kiai PKB Agar Tak Bantu AMIN di Pilpres 2024
-
Survei LSJ Pasca Debat Cawapres: Prabowo-Gibran 50,3%, Anies-Cak Imin 23,2%, Ganjar-Mahfud 23,1%
-
Generasi Muda NU Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Apa Alasannya?
-
Respons Ganjar Usai Pejuang PPP Membelot Dukung Prabowo-Gibran
-
Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas