Suara.com - Menangani adanya antrean panjang kendaraan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat (29/12), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk menyediakan Shuttle Bus gratis guna mengantisipasi kejadian tersebut berulang.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, berkaca dari kejadian tersebut, maka pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk kelancaran arus lalu lintas di ruas tersebut.
"Mulai sore ini (30/12) pukul 16.00 WITA, akan disediakan Shuttle bus gratis dengan melakukan pemindahan operasi Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata," tutur Dirjen Hendro.
Adapun rute Shuttle Bus adalah Simpang Pesanggaran-Bandara, Nusa Dua-Bandara, Sentral Parkir-Bandara. Titik pemberangkatan disediakan di Akses Jalan Tol Pesanggaran, Sentral Parkir Nusa Dua, dan Sentral Parkir Kuta.
Dirjen Hendro menyampaikan bahwa Shuttle Bus gratis ini akan beroperasi hingga 1 Januari 2024 dimulai pukul 16.00 hingga 24.00 WITA dengan lima armada.
"Kami menyediakan armada dengan kapasitas per bus untuk 20 penumpang dan diharapkan wisatawan dapat memanfaatkan shuttle bus gratis ini dan membantu mengurai kemacetan," ungkap Dirjen Hendro.
Trans Metro Dewata merupakan Teman Bus dengan tipe layanan Buy The Service yang disediakan Ditjen Perhubungan Darat dan Trans Sarbagita dikelola oleh Pemprov Bali.
Selain disediakan Shuttle Bus gratis, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga akan melakukan beberapa langkah antisipasi.
Apabila mulai terjadi kepadatan tinggi di bundaran Ngurah Rai akan dilakukan pengalihan sebagian lalu lintas ke arah jalan tol Bali Mandara.
Baca Juga: Libur Nataru, Pantai Ancol Diserbu Wisatawan
"Agar dapat dipastikan juga, tidak ada kemacetan pada akses Krisna Oleh-Oleh By Pass Ngurah Rai," imbuh Dirjen Hendro.
Dirjen Hendro berharap dengan adanya langkah-langkah antisipasi ini dapat dimengerti dan dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan dan juga wisatawan yang menikmati liburan di Pulau Dewata.
Tag
Berita Terkait
-
9 Potret Artis Liburan Akhir Tahun 2023 di Luar Negeri, Raffi Ahmad Sekalian Buka Bisnis Kuliner di Eropa
-
Cara Menghubungi Contact BRI 1500017 saat Libur Tahun Baru
-
Apakah Ada Cuti Bersama 2 Januari 2024? Catat Tanggal Merah Sesuai SKB 3 Menteri
-
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Bersiaplah Liburan 27 Hari!
-
Libur Nataru Pakai Motor, Ini Daftar Lengkap Bengkel Siaga AHASS
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas