Suara.com - Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut tahun baru 2024 dengan resmi menyandang status terpidana korupsi. Pada akhir Desember 2023 lalu, Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Selasa (2/12/2024).
Yana sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait proyek smart city Bandung. Berdasarkan putusan pengadilan, Yana Mulyana divonis hukuman penjara 4 tahun.
"Dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630," kata Ali.
Selain harus merasakan dinginnya lantai penjara, hak politik Yana juga dicabut.
"Pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun," jelas Ali.
Selain Yana, dua terpidana lainnya juga dieksekusi Jaksa KPK ke Lapas Sukamisikin.
Mereka adalah Dadang Darwaman dengan hukuman 4 tahun penjara, dan Khairur Rijal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Pertunjukan Meriah Drone Light Show Saat Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI
Berita Terkait
-
4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku
-
Sambut Tahun Baru 2024, Harga Solar Non-Subsidi Makin Murah: Segini Penurunannya
-
Begini Suasana Jalan di Ruas Jakarta saat Awal Tahun 2024
-
Pertunjukan Meriah Drone Light Show Saat Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI
-
Intip Keseruan Jokowi Borong Corndog di Malam Tahun Baru 2024
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati