Suara.com - Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, membantah pernyataan Alvin Lim yang menuding Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di sel Lapas Kelas IIA Salemba. Ferdy Sambo adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Beni mengungkap Ferdy Sambo sejak tanggal 24 hingga 29 Agustus 2023 telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Lapas Kelas IIA Salemba. Namun kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Pernyataan (Alvin Lim) itu jelas tidak benar dan tak mendasar," kata Beni kepada wartawan, Kamis (4/1/2023).
Selama menjalani Mapenaling, Beni menyebut Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Bukan di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) sebagaimana yang ditudingkan Alvin Lim.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ungkap Beni.
Beni membeberkan saat Ferdy Sambo menjalani Mapenaling hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Alvin tidak ada di Lapas Kelas IIA Salemba.
“Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beni juga meluruskan terkait tudingan Alvin Lim terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut hanya foto-foto di Lapas Kelas IIA Salemba.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator) yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim POLRI,” bebernya.
Baca Juga: Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Tuding Sambo Tidur di Ruang KPLP
Pernyataan Alvin Lim terkait Ferdy Sambo yang dituding tidak pernah ditahan di dalam sel Lapas Kelas IIA Salemba ini sebelumnya diungkap dalam podcast yang diunggah di akun YouTube Dokter Richard Lee.
"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba Pak. Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," ujar Alvin.
Richard Lee yang penasaran lantas bertanya kepada Alvin Lim.
"Jadi di mana?" tanyanya.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ujar Alvin Lim.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Tidur di Kamar Napi Rutan Salemba, Netizen: Udah Enggak Kaget
-
Siapa Alvin Lim? Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Rutan Salemba
-
Putri Candrawathi Dapat Remisi, Kapan Bebas dari Penjara?
-
Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
-
Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR