Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli Bahuri kembali sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2023).
Selain memeriksa Firli, kata Ade, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi baru guna melengkapi berkasa perkara terkait kasus pemerasan ini.
"Kami tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.
Kendati begitu, Ade belum menyampaikan kapan pemeriksaan tambahan terhadap Firli ini akan dilakukan. Perkembangan tekait jadwal pemeriksaan tambahan ini menurutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
TPPU di Berkas Terpisah
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya kekinian juga tengah membidik Firli dengan pasal TPPU di balik kasus pemerasan terhadap SYL.
Ade juga mengungkap penyidik kekinian tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terlebih dahulu. Penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU nantinya akan dilaksanakan dalam berkas perkara terpisah.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," jelas Ade.
Berita Terkait
-
Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas
-
KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL
-
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang
-
Dokumen Kasus Pemerasan Firli Bahuri Masih Dilengkapi, Polda Metro Usut TPPU Di Berkas Terpisah
-
Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap