Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli Bahuri kembali sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2023).
Selain memeriksa Firli, kata Ade, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi baru guna melengkapi berkasa perkara terkait kasus pemerasan ini.
"Kami tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.
Kendati begitu, Ade belum menyampaikan kapan pemeriksaan tambahan terhadap Firli ini akan dilakukan. Perkembangan tekait jadwal pemeriksaan tambahan ini menurutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
TPPU di Berkas Terpisah
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya kekinian juga tengah membidik Firli dengan pasal TPPU di balik kasus pemerasan terhadap SYL.
Ade juga mengungkap penyidik kekinian tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terlebih dahulu. Penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU nantinya akan dilaksanakan dalam berkas perkara terpisah.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," jelas Ade.
Berita Terkait
-
Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas
-
KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL
-
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang
-
Dokumen Kasus Pemerasan Firli Bahuri Masih Dilengkapi, Polda Metro Usut TPPU Di Berkas Terpisah
-
Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK