Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Univesitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dia menyatakan sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada Firli dan kuasa hukumnya.
"Ya, menolak. Dan sudah saya sampaikan pada Pak Firli dan PH-nya," kata Romli dihubungi wartawan, Rabu (3/1/2023).
Pakar hukum pidana itu menjelaskan dirinya hanya bersedia menjadi saksi alhli, sebab menurutnya hal itu berbeda dengan saksi a de charge.
"Saksi dan saksi ahli berbeda menurut KUHAP. Saksi a de charge dan a charge adalah yang mendengar, mengetahui dan mengalami peristiwa pidana. Saksi ahli seseorang wajib menerangkan serta peristiwa berdasarkan keahliannya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak meminta Romli mengirimkan surat keberatan untuk diperiska sebagai saksi. Seperti halnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang juga menolak.
Meski demikian, Ade mengatakan pihaknya akan kembali mengirimkan surat pemanggilan ke Romli, dan dibalas dengan pernyataan keberatan.
"Tugas penyidik adalah menindaklanjuti ajuan saksi meringankan (saksi a de charge) dari tersangka FB yang sudah dituangkan dalam BAP tersangka FB tgl 1 Des 2023. Untum kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," kata Ade.
Ajukan Saksi Meringankan
Sebagaimana diketahui sejumlah pakar diajukan Firli menjadi saksi meringankannya di Polda Metro Jaya. Selain Romli ada juga nama ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi
Yusril membenarkan kalau dirinya diminta Firli untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga menyatakan telah bersedia.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan," tutur Yusril.
Dia berharap penyidik dapat memeriksa dirinya sepulang dari Filipina pada 3 Januari 2024.
"Saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," ujar Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global