Suara.com - Polda Metro Jaya tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU akan dilaksanakan dalam berkas perkara terpisah.
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Ade kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya kekinian tengah membidik Firli Bahuri dengan pasal TPPU di balik kasus pemerasan terhadap SYL.
Pendalaman tekait perkara TPPU, kata Ade, dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Salah satunya dengan menelusuri aset-aset Firli yang tak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN
"Nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan penyidik belum menahan Firli karena masih melakukan pengembangan terkait adanya unsur pidana lain. Dia mengatakan bahwa penahanan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah seluruh perkaranya rampung.
"Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Kamis (28/12/2023).
Karyoto lantas menjelaskan, dalam memutuskan menahan seseorang juga diperlukan taktik dan strategi. Hal ini menurutnya penting agar penyidik tidak membuang-buang waktu dan membuat tersangka ditahan secara berlebihan.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
-
Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi
-
Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
-
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Situasi Keamanan Malam Tahun Baru di Wilayah Lewat Vicon
-
Jalan Menuju Kawasan Wisata TMII Hingga Ancol Ditutup Malam Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi