Suara.com - Polda Metro Jaya tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU akan dilaksanakan dalam berkas perkara terpisah.
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Ade kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya kekinian tengah membidik Firli Bahuri dengan pasal TPPU di balik kasus pemerasan terhadap SYL.
Pendalaman tekait perkara TPPU, kata Ade, dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Salah satunya dengan menelusuri aset-aset Firli yang tak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN
"Nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan penyidik belum menahan Firli karena masih melakukan pengembangan terkait adanya unsur pidana lain. Dia mengatakan bahwa penahanan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah seluruh perkaranya rampung.
"Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Kamis (28/12/2023).
Karyoto lantas menjelaskan, dalam memutuskan menahan seseorang juga diperlukan taktik dan strategi. Hal ini menurutnya penting agar penyidik tidak membuang-buang waktu dan membuat tersangka ditahan secara berlebihan.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan
-
Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi
-
Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
-
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Situasi Keamanan Malam Tahun Baru di Wilayah Lewat Vicon
-
Jalan Menuju Kawasan Wisata TMII Hingga Ancol Ditutup Malam Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim