Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.
Pertanyaan soal Kampung Bayam itu dilontarkan Politisi NasDem, Ahmad Sahroni saat membawakan acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
"Ini salah satu contoh keberlanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ," ujar Anies.
"Dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditemparkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," jelasnya menambahkan.
KSB diketahui merupakan tempat tinggal yang dijanjikan Anies usai menggusur Kampung Bayam demi membangun Jakarta International Stadium (JIS).
Pembangunan KSB tersebut diselesaikan di era Anies, tapi belum ditempati warga.
Kekinian, KSB yang dikelola PT Jakarta Propertindo, (Jakpro) tak kunjung ditempati warga karena masalah tarif yang terlalu tinggi.
Relokasi Warga
Bahkan, Pemprov DKI yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI kini merelokasi warga ke sejumlah rumah susun (rusun).
Baca Juga: Pasangan AMIN Kompak 'Roasting' Cawapres Jalur Paman, Cak Imin: Nggak Bahaya Ta?
Menurut Anies, seharusnya Heru beserta jajarannya mencari solusi permasalahan itu agar warga bisa segera menempati KSB. Heru diharapkan bisa mengurus dan menerbitkan izin.
"Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang (Heru Budi) menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun. Sudah dibangun tuh, udah kami bangun, udah siap tinggal diisi saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun menekankan pentingnya keberlanjutan program yang dilakukan penerus pimpinan suatu daerah. Tempat tinggal yang sudah dijanjikan harus diberikan kepada warga sesuai haknya.
"Ini bukan soal kreditnya kepada gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka