Suara.com - Ketua Dewan Penasihat Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Hamdan Zoelva mengatakan capres nomor urut 1, Anies Baswedan siap kapan pun untuk menghadiri undangan adu gagasan antikorupsi dari KPK.
"Pak Anies juga sudah menyampaikan masalah bagaimana upaya dari paslon 1 untuk mengatasi masalah korupsi, jadi anytime langsung siap," ujar Hamdan di Markas Timnas AMIN, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (10/1/2024).
Eks Ketua MK itu menerangkan bahwa Anies punya rekam jejak sebagai Anggota Dewan Kehormatan Etik di KPK. Menurutnya, Anies juga telah membuktikan menggalakkan gerakan antikorupsi sejak menjadi rektor.
"Beliau juga banyak sekali pikiran-pikiran pelaksanaannya dalam rangka melaksanakan antikorupsi di sekolah-sekolah termasuk di universitas yang beliau pimpinan ada mata pelajaran anti korupsi," ujarnya.
Untuk diketahui, mengundang tiga pasangan capres-cawapres untuk mengikuti program penguatan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 17 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut ketiga pasangan capres-cawapres sudah mengkonfirmasi hadir.
"Informasi yang kami peroleh, yang kami undang dimaksud, jadi pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/1/2024).
Ali menyebut kegiatan itu merupakan bagian dari program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas). Pada agendanya nanti tiga paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diminta menyampaikan komitmennya soal pemberantasan korupsi.
"Masing-masing pasangan calon presiden, maupun wakil presiden menyampaikan komitmennya terkait pemberantasan korupsi. Dan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas, tentunya dalam rangka pemberantasan korupsi," jelas Ali.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi vs Anies Soal Lahan Milik Prabowo di Debat Capres
Selain mengundang ketiga paslon, nantinya agenda tersebut juga akan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Prabowo Pilih Perut Meledak Dibanding Buka Rahasia, Dedi Mulyadi: Itu Falsafah Orang Sunda
-
Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?
-
Profil Pendekar Hukum Pemilu Bersih, Kelompok yang Laporkan Anies Usai Singgung Lahan Prabowo
-
Nah! Bawaslu Semprit Kampanye Anies Di Gorontalo: Ada Potensi Pelanggaran
-
Respons Salaman Puan-Anies, Ganjar Buka Peluang Kolaborasi Dengan AMIN Jika Pilpres 2 Putaran?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?